Beritaindonesia.co - Massa aksi 55 masih bertahan dekat gedung Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Mereka menunggu utusan yang bertemu perwakilan Mahkamah
Agung (MA) terkait tuntutan terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tampak ketum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar
Nasir dan Amien Rais. Keduanya berorasi mengenai perkara Ahok yang akan diputus
majelis hakim pada Selasa, 9 Mei pekan depan.
"Saya ingin ingatkan diri kita apa tujuan kita ke mari.
Kita datang semua ke sini untuk bermunajat kepada Allah menyatakan pesan ketua
umum MUI. Kedudukan pendapat agama lebih tinggi dari fatwa," kata Bachtiar
bicara soal pendapat keagamaan terkait kasus Ahok di tengah massa, Jl Medan
Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (5/5/2017).
Dalam orasinya, Bachtiar juga menyinggung tuntutan yang
disusun jaksa terhadap Ahok yakni tuntutan penjara 1 tahun dengan masa
percobaan 2 tahun. Tuntutan tersebut dianggap tidak mencerminkan objektivitas
jaksa dalam menangani perkara Ahok.
"JPU seharusnya membuat tuntutan sesuai fakta
persidangan bukan berdasarkan pendapat sendiri. Fakta persidangan isinya jelas
sekali, satu mengatakan penodaan agama, sedangkan yang lain mengatakan tidak
ada penodaaan agama. Tapi justru jaksa mengambil tengah-tengah yang tidak ada
di salah satunya. Yang lebih mengejutkan lagi digiring ke pasal penodaan suku
atau golongan," sambung Bachtiar.
Sedangkan Amien Rais mengajak massa aksi tetap berdoa kepada
Allah. Massa hingga pukul 14.40 WIB masih bertahan menunggu perwakilan yang
bertemu pejabat MA kembali.
Aksi hari ini bertujuan meminta agar MA mengawasi majelis
hakim sidang Ahok dan meminta majelis hakim memutus Ahok bersalah melakukan
penodaan agama.
Loading...