Jumat, 05 Mei 2017

Ketika Amien Rais dan Bachtiar Nasir Orasi Namun Beda Dengan Massa Yang Lain, Mengapa? Ternyata Begini Isinya...


Beritaindonesia.co - Massa aksi 55 masih bertahan dekat gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menunggu utusan yang bertemu perwakilan Mahkamah Agung (MA) terkait tuntutan terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tampak ketum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir dan Amien Rais. Keduanya berorasi mengenai perkara Ahok yang akan diputus majelis hakim pada Selasa, 9 Mei pekan depan.

"Saya ingin ingatkan diri kita apa tujuan kita ke mari. Kita datang semua ke sini untuk bermunajat kepada Allah menyatakan pesan ketua umum MUI. Kedudukan pendapat agama lebih tinggi dari fatwa," kata Bachtiar bicara soal pendapat keagamaan terkait kasus Ahok di tengah massa, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (5/5/2017).

Dalam orasinya, Bachtiar juga menyinggung tuntutan yang disusun jaksa terhadap Ahok yakni tuntutan penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan tersebut dianggap tidak mencerminkan objektivitas jaksa dalam menangani perkara Ahok.

"JPU seharusnya membuat tuntutan sesuai fakta persidangan bukan berdasarkan pendapat sendiri. Fakta persidangan isinya jelas sekali, satu mengatakan penodaan agama, sedangkan yang lain mengatakan tidak ada penodaaan agama. Tapi justru jaksa mengambil tengah-tengah yang tidak ada di salah satunya. Yang lebih mengejutkan lagi digiring ke pasal penodaan suku atau golongan," sambung Bachtiar.

Sedangkan Amien Rais mengajak massa aksi tetap berdoa kepada Allah. Massa hingga pukul 14.40 WIB masih bertahan menunggu perwakilan yang bertemu pejabat MA kembali.

Aksi hari ini bertujuan meminta agar MA mengawasi majelis hakim sidang Ahok dan meminta majelis hakim memutus Ahok bersalah melakukan penodaan agama.


Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...