Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Basuki T Purnama sudah berada di Rutan Cipinang
untuk menjalani masa penahanan. Sebelum ditahan, Ahok menunggu proses
administrasi.
Ahok, yang dikawal sejumlah jaksa, menunggu di salah satu
ruang yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Ada proses
administrasi yang harus diselesaikan Ahok.
Ahok tampak duduk di sebuah sofa. Di sekeliling Ahok, ada
tim jaksa dan petugas dari rutan.
"Bahwa benar, Ahok ditahan di Rutan Kelas I Cipinang
pada pukul 12.00 WIB," kata Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas Syarpani
dalam keterangannya.
Jaksa telah memastikan Ahok akan ditahan seusai proses
administrasi. Penahanan ini bukan merupakan eksekusi karena kasus tersebut
belum berkekuatan hukum tetap.
Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut
atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok
bersalah melakukan penodaan agama.
Loading...