
Beritaindonesia.co - Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi menetapkan status tiga
bulan darurat teror untuk negaranya. Status ini dibuat usai Negeri Piramida
dihantam dua serangan bom di Gereja Koptik.
"Serangkaian langkah akan diambil, termasuk status
darurat negara selama tiga bulan, usai langkah legal dan konstitusi
diambil," ujar Sisi, dilansir dari Reuters, Senin (10/4).
Untuk menetapkan status darurat negara, harus terlebih dulu
melalui persetujuan Dewan Perwakilan dan dilakukan dalam waktu tujuh hari ke
depan. Penetapan status dilakukan Sisi usai kelompok teror Negara Islam Irak
dan Suriah (ISIS) mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom di gereja
Koptik tersebut.
Jika sudah ditetapkan, nantinya polisi berhak melakukan
penangkapan, pengawasan, penggerebekan dan pemantauan ruang gerak apabila ada
yang mencurigakan.
ISIS mengklaim serangan bom yang dilakukan di kota-kota
besar Mesir, antara lain Tanta dan Alexandria pada Minggu Palem jelang Hari
Raya Paskah.
Bom pertama meledak di Gereja St George, Tanta. Akibat
ledakan itu, 24 orang dilaporkan tewas. Sementara itu, ledakan kedua dilakukan
di Katedral St Mark, Alexandria, di mana 11 orang dikabarkan tewas.
Salah satu korban tewas di gereja Alexandria merupakan
perwira polisi yang mencoba mengadang pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam
gereja. Tanpa tindakan responsif dari polisi tersebut, jumlah korban tewas bisa
lebih besar dari itu.
Loading...
