Beritaindonesia.co - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (I
CJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, kepolisian harus berhasil menuntaskan
kasus penyerangan yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Novel Baswedan.
Menurut Supriyadi, jika polisi gagal untuk menemukan motif
dan pelakunya, dikhawatirkan kasus Novel akan berakhir tanpa pengungkapan
seperti yang sudah terjadi di banyak kasus.
"Kalau tidak diungkap, tidak ada perkembangan, kasus
Novel ini perlahan akan hilang," ujar Supriyadi saat dihubungi, Senin
(24/4/2017).
Supriyadi menuturkan, dalam beberapa kasus penyiraman air
keras atau "acid attack" seperti yang dialami oleh penyidik KPK Novel
Baswedan, polisi sering kesulitan mengumpulkan barang bukti dan
mengidentifikasi pelaku.
Hingga saat ini masih banyak kasus penyiraman air keras yang
belum terungkap. Pola intimidasi dalam kasus Novel, kata Supriyadi, juga pernah
seorang aktivis antikorupsi di Palembang pada Desember 2016.
Aktivis tersebut disiram dengan air keras oleh dua orang
yang mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini kasus tersebut belum berhasil
diungkap oleh pihak kepolisian.
"Seperti kasus yang di Palembang, aktivis antikorupsi
dana bantuan sosial juga pernah disiram air keras. Sampai sekarang kami belum
bisa melihat bagaimana peningkatan proses penyelidikannya. Kasusnya Desember
tahun 2016," ucapnya.
Berdasarkan catatan I CJR, sepanjang tahun 2013 hingga 2017
setidaknya terdapat 20 kasus acid attack yang terjadi. Menurut Supriyadi,
beberapa kasus dari total jumlah tersebut belum berhasil diungkap oleh
kepolisian.
"Ada beberapa kasus yang masih gelap. Polanya sama
seperti yang terjadi di kasus Novel. Walaupun berat kasus Novel harus
dituntaskan. Masa sih polisi tidak bisa menyisir," kata Supriyadi.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April
2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat
rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang
berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman
CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani
beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan
Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Loading...