Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung
angkat bicara terkait vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta
Basuki T Purnama ( Ahok) atas kasus penistaan agama. Dia mendoakan Ahok kuat
menjalani hukuman di Rutan Cipinang.
"Kita doakan supaya Pak ahok sehat-sehat dalam
menjalankan hukuman ini dan bisa menerima dengan sabar," ujar Lulung saat
dihubungi wartawan, selasa (9/5).
Lulung menilai hukuman dua tahun penjara sudah cukup untuk
Ahok. Dia berjanji untuk datang menjenguk Ahok di Cipinang.
"Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan.
Walaupun kita melihat masih kurang sebenarnya, tapi enggaklah, sudah lah,
kasihan Pak Ahok. Nanti kita ajak teman-teman DRPD supaya menjenguk dia dan
memaafkan segala kesalahan Ahok."
Dalam pandangannya, majelis hakim yang dipimpin hakim
Dwiarso Budi Santiarto sudah sangat tepat menjatuhkan vonis lebih berat dari
tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia melihat majelis hakim tidak berada
dalam posisi tertekan.
"Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan
penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi
dari penguasa maupun pendukung," katanya.
Lulung berharap Ahok bersama tim kuasa hukumnya dapat
menerima semua keputusan ini. Karena majelis hakim sudah mempertimbangkan
segala sesuatu sebelum memutuskan vonis.
"Saya harapkan, pak Ahok dan tim penguasanya bisa dapat
menerima keputusan ini. Supaya tidak berlarut-larut, kasihan Pak Ahoknya.
Menanti, menanti tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu, kalau
segitu, kalau bertambah kan kasihan," ucapnya.
Loading...