Beritaindonesia.co - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Harijadi
alias Titiek Soeharto mengkritik keputusan Jaksa menuntut terdakwa penistaan
agama Basuki T Purnama ( Ahok) dengan satu tahun penjara. Titiek menilai,
tuntutan itu terlihat seperti sandiwara karena tidak sepadan dengan tuntutan
umat Islam lewat serangkaian aksi bela Islam.
"Sesuatu yang dituntut jutaan umat, mayoritas umat
Islam, 80 sekian persen, masa cuma satu tahun, ini sandiwara saja, sandiwara
yang enggak lucu. Boleh kasihan sih kemarin kalah," kata Titiek di Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
"Kalau enggak aksi damai kemarin berarti cuma urusan
pilkada padahal lebih dari itu, menistakan agama, masa cuma satu tahun,"
sambungnya.
Titiek juga menyoroti masalah penundaan sidang tuntutan Ahok
karena berkas belum rampung. Dia menyebut alasan Jaksa tersebut melecehkan
citra lembaga Kejaksaan Agung.
"Masa iya jaksa belum selesai ngetik, sebuah peradilan
besar alasannya belum selesai ngetik itu melecehkan lembaga hukum,"
tegasnya.
Sebelumnya, Ahok menjalani sidang lanjutan kasus penistaan
agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman
satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Satu tahun dengan masa Percobaan dua tahun," kata
Ketua JPU Ali Mukartono di persidangan, Kamis (20/4).
Hal yang memberatkan perbuatan Ahok dinilai telah
menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman masyakarat
antar golongan
Sementara menurut jaksa, hal yang meringankan adalah Ahok
telah mengikuti proses hukum dengan baik. Sidang pembelaan akan digelar pada
Selasa pekan depan.
"Terdakwa sopan di persidangan serta ikut andil
membangun jakarta dan telah mengaju berperilaku lebih humanis," kata
jaksa.
Loading...