Beritaindonesia.co - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat
bahwa sejumlah pemilih mendapatkan pengaruh dari pihak tertentu saat hendak
mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada DKI Jakarta putaran
kedua
"Dari 1.009 TPS di Jakarta yang dipantau, kecuali
Kepulauan Seribu, terdapat 35 TPS dimana terdapat praktik memengaruhi dan
mengarahkan pilihan kepada pemilih," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin
Hafidz di Jakarta, Rabu, 19 April 2017.
Masykurudin juga menjelaskan praktik pemberian arahan serta
pengaruh itu di antaranya dilakukan dengan membisikkan pemilih terkait pasangan
calon (paslon) tertentu, adanya pengawalan pemilih menuju TPS, dan ada
penunjukan jari sebagai kode nomor urut paslon tertentu kepada pemilih.
Selanjutnya, ada juga yang meneriakkan kalimat-kalimat
arahan kepada pemilih untuk mencoblos pasangan tertentu, memberikan arahan
untuk memilih berdasarkan keyakinan tertentu, serta melarang pemilih untuk
memberikan suaranya bagi pasangan calon tertentu.
"TPS di Jakarta di mana para pemilih mendapatkan
pengaruh dari pihak tertentu di antaranya ada di Sawah Besar, Kramat Jati,
Duren Sawit, Cilangkap, Tamansari, serta Mampang Prapatan," ucap
Masykurudin seperti dilansir dari Antara.
Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, ada dua
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersaing untuk menjadi pemimpin
Ibu Kota.
Mereka adalah pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat serta pasangan calon nomor urut
tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Loading...