Kamis, 20 April 2017

Geram! KPK Lontarkan Sindiran Pedas: Kalau Ada Itikad Baik, Miryam Penuhi Panggilan Hari Ini


Beritaindonesia.co - Tersangka pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP Miryam S Haryani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, KPK belum memperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran Miryam.

"Penyidik belum mendapat informasi terkait ketidakhadiran MSH (Miryam S Haryani). Belum ada informasi dari pengacara maupun yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Febri mengatakan, KPK mendapat informasi terkait surat izin dokter yang diberikan oleh pihak Miryam ke KPK berlaku untuk dua hari yakni 18 dan 19 April. Namun, Miryam tak kunjung mendatangi KPK untuk pemeriksaan hari ini.

"Per-kemarin kita tahu izin dokter 18-19 April. Harusnya hari ini MSH datang kalau ada itikad baik, kecuali ada alasan patut nggak hadir," kata Febri.

Menurut Febri, pihaknya masih melakukan pertimbangan dan koordinasi lebih lanjut terkait penjadwalan ulang. Sebelumnya, Miryam melalui kuasa hukunya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada 26 April. Namun, KPK belum mengabulkan permintaan tersebut.

"Kami pertimbangkan sejumlah hal, apakah akan koordinasi lanjut, tunggu penjadwalan hari ini. Tanggal 20 atau 26 sesuai permintaan pihak pengacara MSH, ataupun perintah kepada petugas untuk membawa atau tindakan lain," terang Febri.


"Nanti akan kami sampaikan. Yang pasti kami berharap ada itikad baik dari pihak yang dipanggil oleh KPK, baik tersangka atau saksi bisa kooperatif," imbuhnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...