Beritaindonesia.co - Ketua GNPF MUI atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis
Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, meminta umat Islam siap menerima apa pun
keputusan hakim. Keputusan hakim yang dimaksudkan adalah vonis terhadap
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang didakwa menista agama dan
akan diputus oleh pengadilan pada 9 Mei 2017.
“Keputusan apa pun dari hakim itulah takdir dari Allah,”
ujar Bachtiar melalui pengeras suara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat,
5 Mei 2017. Bachtiar menyatakan hal itu sebelum massa, yang baru saja selesai
salat Jumat, hendak berunjuk rasa ke Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan
Merdeka Utara, Jakarta.
Jarak antara Masjid Istiqlal dan gedung MA tidak terlalu
jauh. Menurut Bachtiar, umat Islam sebaiknya menunggu hasil silaturahmi
perwakilan Aksi Damai 505 dengan Mahkamah Agung. “Delegasi akan diterima oleh
Mahkamah Agung,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, umat Islam jangan mengintervensi
keputusan hakim. Hakim itu beda dengan jaksa. “Jaksa masih punya atasan, hakim
itu cuma Tuhan saja di atasnya. Karena itu, harus ditunggu apa pun
keputusannya.”
Bachtiar juga mengapresiasi tugas dari TNI dan Polri. Massa
Aksi Damai 505 siap bekerja sama, siap bergandeng tangan dengan aparat. “Mari
menunggu hasil pertemuan dengan delegasi yang ada,” tuturnyaa.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menyerukan
bahwa batasan waktu Aksi Damai 505 sampai pukul 18.00 WIB. “Sesuai dengan
aturan, batasannya hingga pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo meminta massa Aksi Damai 505 bubar sendiri tanpa ada
insiden. Unjuk rasa harus berjalan tertib dan damai. “Kami berharap kegiatan
ini berlangsung damai, aman, dan lancar, sehingga masyarakat tidak terganggu.”
Loading...