Kamis, 04 Mei 2017

KPU Buka Suara dan Saatnya Melupakan Gubernur Ahok Pun Tiba Mari Menyambut Anies


Beritaindonesia.co - KOMISI Pemilihan Umum DKI Jakarta telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. Hasilnya, Jakarta akan memiliki gubernur baru pada Oktober mendatang.

Tak sedikit analis politik kemudian menilai dan menguliti kekalahan petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, dari penantang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dari beragam sisi.

Satu hal menarik namun mendadak begitu penting namun langsung mencuat adalah politik anggaran yang meruap pasca kunjungan perdana Anies Baswedan ke Balaikota. Kunjungan yang harusnya diakhiri oleh gubernur baru itu dengan senyum lebar, justru berakhir dengan raut masam.

Seperti biasa, Gubernur Ahok yang masih akan bekerja hingga Oktober 2017 mengingatkan perihal pentingnya peran Anies Baswedan menjadi jembatan komunikasi kepada partai-partai pendukung Anies yang selama ini rajin menentang Ahok dalam penyusunan APBD DKI.

Tak banyak disadari publik, politik anggaran merupakan proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran karena terbatasnya sumber dana publik yang tersedia.

Politik anggaran juga merupakan penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Dalam kasus politik anggaran DKI Jakarta, maka ada proses komunikasi antara eksekutif (Gubernur) dengan legislatif (DPRD).

Saya mencatat sejak Ahok menjabat gubernur pada 19 November 2014, tak bosan-bosannya pertarungan terjadi antara eksekutif dan legislatif. Ahok berkeras agar penyusunan APBD dilakukan secara transparan, sebaliknya mayoritas anggota DPRD ada di sisi lainnya.

Sengitnya hubungan Ahok dengan DPRD DKI terjadi dalam penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.

Sebanyak 33 anggota Dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket saat itu. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Gubernur Ahok dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.

Pertarungan tak berujung tersebut pada akhirnya memaksa Mendagri Tjahjo Kumolo meneken Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang evaluasi RAPBD 2015 yang membuat Gubernur memiliki hak mengesahkan anggaran daerahnya.

Dinamika hampir serupa pun terjadi setahun kemudian, bahkan muncul sinyalemen penyusunan anggaran APBD 2016 dimonopoli eksekutif dalam artian adalah Pemrov DKI. Untungnya, kejadian pada 2015 tidak terulang pada pembahasan APBD DKI 2016 dan berhasil disahkan dengan menggunakan peraturan daerah.

Salah satu keberhasilan Ahok dalam dua tahun tersebut adalah penerapan e-budgeting yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan, efisiensi realisasi dan transparansi anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Penelitian yang dilakukan Universitas Bakrie, Lita Khaerunisa Nugraheni (2016) mendapati bahwa penyusunan e-budgeting dalam aktivitas anggaran Pemprov DKI Jakarta telah membantu mengefisiensikan realisasi APBD yakni membuat proses aktivitas anggaran dari mulai perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian anggaran menjadi lebih cepat dan dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan Pemprov Jakarta dalam mencapai realisasi anggaran.


Seluruh data dari tahap usulan sampai berakhirnya tahun anggaran telah terintegrasi dan tersimpan dengan baik sehingga apabila diperlukan pencarian asal-usul anggaran dan pelaksanaanya dapat dengan cepat didapatkan melalui sistem e-budgeting.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...