Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, aksi 5 Mei yang dilakukan
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam dipicu
adanya ketidakadilan penegakan hukum atas kasus penistaan agama dengan terdakwa
Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Menurutnya, jika keadilan kasus Ahok terpenuhi,
umat Islam tidak akan menggelar demonstrasi.
"Coba mana pernah ada demo besar-besaran seperti 411,
212 saya enggak tahu yang sekarang berapa, itu kan karena ada sumbatan yang
terganjal. Keadilan yang tidak tersalurkan. Kalau ada rasa keadilan saya kira
enggak akan ada demontrasi ini," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Jumat (5/5).
Fadli melihat ada rekayasa dalam kasus Ahok. Untuk kasus
penistaan agama biasanya mengacu pada fatwa MUI. Dan biasanya, terdakwa
penistaan agama akan dituntut oleh hukuman pidana penjara paling maksimal.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan hukuman satu
tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kemudian dalam kasus-kasus lain seperti Musadeq dan
lain-lain itu dia menggunakan yang maksimal. Paling tidak itu 156a tapi yang
sekarang kan diusahakan yang seminimal mungkin," ujar dia.
Masyarakat diklaim telah menyadari adanya keberpihakan hukum
terhadap Ahok. Maka dari itu, kata Fadli, umat Islam menggelar aksi untuk
mengawal sidang vonis Ahok agar berjalan adil dan profesional.
"Harusnya berjalan biasa saja sejak awal. Kalau sejak
awal itu hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya pasti tidak ada
demonstrasi," terang Fadli.
Loading...