Kamis, 04 Mei 2017

Djarot Tegaskan Bahwa Aksi 55 Merupakan Bentuk Intervensi Hakim di Sidang Ahok, Ini Sebabnya...


Beritaindonesia.co - Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengkritik aksi masa GNPF 55 yang dilakukan jelang vonis kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot menilai aksi tersebut adalah salah satu bentuk intervensi terhadap independensi hakim dalam memutuskan pada 9 Mei mendatang.

"Itu termasuk intervensi, karena demo itu mempengaruhi hakim untuk menuntut Pak Ahok," kata Djarot di Jakarta Islamic Center Convention Hall, Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2017).

"Ini siapa yang mengintervensi dan siapa yang diintervensi, jadi jangan dibolak balik," imbuhnya. 

Menurut Djarot, jika memang ingin hakim bisa sepenuhnya independen dalam memutuskan vonis Ahok, maka seharusnya massa tidak melakukan aksi. Dia menambahkan, aksi ini justru seakan ingin menekan hakim agar memutuskan sesuai keinginan massa.

"Kalau mau hakim benar-benar bebas (dalam memutuskan vonis) ya sudah nggak usah ada demo-demo, diam aja. Demo kan bentuk intervensi kepada hakim jadi kesannya menekan supaya hakim mengikuti kemauannya yang demo," tambahnya.


Saat ini, massa aksi 55 dari luar Jakarta mulai berdatangan ke Masjid Istiqlal, Jl Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat. Aksi 5 Mei akan dimulai dengan shalat Jum'at di Masjid Istiqlal.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...