Beritaindonesia.co - Melalui aduan warga, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama menemukan laporan mengenai oknum-oknum lurah yang nakal. Hal itu
kembali dia ungkit saat menemukan kecurangan lain dalam aduan warga hari ini.
"Sama kaya kemarin lurah-lurah nipu orang beli tanah
itu loh. Hari ini panggil itu, panggil, pecat, lapor polisi. Panggil
Inspektorat suruh periksa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan
Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/5/2017).
Oknum lurah yang dimaksud Ahok telah mempersulit warga yang ingin
membuat sertifikat. Warga disuruh membayar lahan yang mereka tempati kepada
ahli warisnya. Padahal, tidak ada bukti yang jelas terkait kepemilikan tanah
itu.
Ahok ingin oknum lurah yang bermain tidak hanya dicopot dari
jabatannya melainkan juga diberhentikan sebagai PNS DKI.
"Kalau terbukti, pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai
lurah. Kalau sebagai lurah, dia sudah kaya tenang dia. Pecat sebagai PNS
mumpung saya di sini," ujar Ahok.
"Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti
gubernur baru dia busa balik lagi kan," lanjut Ahok.
Loading...