Beritaindonesia.co - Hampir setiap hari, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), menerima aduan warga di Ruang Tamu Gedung Balai Kota DKI
Jakarta. Ahok mengatakan, menerima aduan warga ibarat kuliah. Selain membantu
Ahok juga dapat mengetahui modus tipu-tipu yang terjadi di DKI.
Penelusuran detikcom, Jumat (5/5/2017), sudah ada 3 modus
yang terbongkar Ahok karena kegiatan mendegar aduan warga. 3 modus tipu-tipu
itu, mulai dari mengurus sertifikat tanah di kelurahan, mengurus administrasi
penyewaan Rusun hingga modus tipu-tipu rekrutmen pasukan oranye.
Berikut modus tipu-tipu yang terbongkar Ahok:
Seorang warga bernama Frangky (45) menemui Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta rumah susun. Setelah
bercengkrama, Ahok naik pitam saat tahu warga itu tidak jujur kepadanya untuk
mendapatkan rusun.
"Selama ini tinggal di mana?" tanya Ahok ke
Frangky, di Balai Kota, Jumat (5/5/2017).
"Di rusun itu (Tipar, Cakung) juga, Pak," jawab
Frangky.
Ahok mengatakan tidak bisa memberikan rusun karena sudah
tinggal di rusun milik saudaranya itu. Ahok menegaskan rusun tidak bisa
dipindahtangankan. Menurut Ahok, pemilik rusun juga harus mengantongi KTP
rusun.
"Saudara bisa kami coret. Kalau kamu sudah KTP rusun
yang ini, minta rusun lagi nggak bisa. Kamu tahu nggak, kenapa saya ciptakan
aturan pindah rusun harus ganti KTP rusun? Supaya kamu nggak gampang tipu saya,
pakai bank juga. Kamu ada Bank DKI nggak?" ujar Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
mendengarkan keluh kesah Kotimah yang mengaku dipecat dan tidak digaji 3 bulan
sebagai petugas Pasukan Oranye. Ahok mencium ada oknum yang bermain.
Ahok mencurigai ada oknum yang bermain dalam seleksi PPSU
yang merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kelurahan. Dia menyebut ada oknum
yang memasukkan keluarga dan temannya untuk menjadi PPSU. Sementara yang tidak
bisa menyogok oknum tersebut langsung dipecat dari PPSU.
"Bisa saja ada oknum masukin keluarganya, temannya,
kita nggak tahukan. Orang-orang yang nggak mau nyogok bisa dipecat," ucap
Ahok, di Balai Kota, (3/5/2017).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
mengungkap modus baru oknum kelurahan untuk mengakali pembuatan sertifikat tanah.
Caranya adalah oknum lurah tersebut mengatakan tanah tersebut milik orang lain.
Tak hanya itu, oknum lurah tersebut juga hanya menunjuk satu
orang notaris untuk pengurusan sertifikat tersebut. Ahok menganggap itu sama
saja mereka menjual tanah yang tidak perlu dibeli.
"Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu
orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah, ini berarti adalah
modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya kurang
ajar," tutur Ahok,
Kamis (4/5/2017).
Yang lebih parah lagi, warga diharuskan membeli tanah
tersebut seharga NJOP, padahal warga sudah memiliki tanah tersebut sejak dulu.
Ahok mengatakan oknum lurah tersebut bisa mendapatkan Rp 100 juta dari proses
itu.
Loading...