Jumat, 05 Mei 2017

Cerita Lika Liku Yang Tak Terduga dari Ahok Sulap Kampung Akuarium Jadi Cagar Budaya


Beritaindonesia.co - Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, akan ditertibkan untuk kedua kalinya. Wajah Kampung Akuarium akan dipercantik menjadi cagar budaya.

Penertiban Kampung Akuarium penuh lika liku. Pada April 2016 lalu, kawasan ini sudah ditertibkan Ahok dan Djarot. Penertiban ini menuai protes dari warga. Setahun setelah penertiban itu, bangunan-bangunan semipermanen dan tenda-tenda kini menjamur di Kampung Akuarium. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, ada 169 keluarga dengan 150 bangunan yang masih bertahan di Kampung Akuarium. Warga meminta bagunan yang layak.

Sejumlah bangunan berdiri lagi di Kampung Akuarium setelah ditertibkan pada April 2016 lalu.Sejumlah bangunan berdiri lagi di Kampung Akuarium setelah ditertibkan pada April 2016 lalu. 

Meski warga melawan, Ahok dan Djarot pantang mundur melakukan penertiban. "Ya kita sikat (tertibkan) terus. Kasihan sama Pak Anies nanti kalau nggak digusur (sekarang). Janjinya nggak digusur, tahu-tahu digusur kan nggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang bukan gue (Anies) yang gusur, Ahok yang gusur," ungkap Ahok.

Ahok mengaku sudah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, dan Satpol PP untuk melakukan eksekusi pada pekan ini. "Aku sudah minta Wali Kota tertibkan, termasuk Satpol PP," ujar Ahok.

Warga juga menghuni 90 tenda.Warga juga menghuni 90 tenda. Foto: Warga Kampung Akuarium mulai pindah ke tenda darurat (Bisma Alif/detikcom)

Penertiban kedua ini dilakukan Ahok dan Djarot setelah rumah susun bagi warga telah tersedia. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tiga rusun tambahan yang disediakan adalah rusun di Jalan Raya Bekasi KM 2, rusun tambahan di Rusun Rawa bebek dan rusun baru di Rusun Marunda baru. Namun, tawaran rusun ini ditolak mentah-mentah oleh warga Kampung Akuarium. "Sudah dikasih rusun kok, mereka saja yang nggak mau," kata Ahok.

Ahok dan Djarot telah bulat pada keputusannya untuk menertibkan Kampung Akuarium tanpa kompromi. "Kamu membangun di atas lahan PD Pasar Jaya, ngapain mesti sosialisasi? Kamu sudah tahu itu daerah terlarang kok. Kamu masih nekat bangun (rumah)," kata Ahok.

Dia juga menyarankan agar warga yang ingin tetap bertahan menunggu Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dilantik bulan Oktober. "Kita akan minta bereskan. Kalau mereka bilang Pak Anies janji tidak bongkar, ya tunggu Pak Anies baru bangun (bangunan)," ujar Ahok.

Mengenai peruntukan kawasan Kampung Akuarium pascapenertiban yang kedua ini Ahok masih menunggu kajian untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai cagar budaya. "Kita lagi tunggu kajian untuk cagar budaya," ujar Ahok.

Ahok dan Djarot ingin mengembalikan Kampung Akuarium sebagai cagar budaya.Ahok dan Djarot ingin mengembalikan Kampung Akuarium sebagai cagar budaya. Foto: Agung Pambudhy

Ahok sebelumnya pernah menyebut Kampung Akuarium akan dibuat alun-alun dan plaza. "Itu memang (mau) bikin alun-alun, plaza. Nggak berani sembarangan, itu sudah turun (tanahnya). Kalau nggak ada itu, kayak Kalijodo, langsung selesai tujuh bulan. Kali Besar Barat juga mandek (karena) ketemu fondasi di Kali Besar bawah. Itu nggak bisa tutup semen kalau sudah ketemu barang cagar budaya seperti itu," jelas Ahok.

Setali tiga uang, Djarot juga menyampaikan rencana tentang wajah Kampung Akuarium ke depan. Menurut Djarot, penertiban ini bertujuan agar Kampung Akuarium dikembalikan ke fungsinya, yaitu sebagai cagar budaya. "Kan itu masuk cagar budaya kan, kita akan kembalikan nanti ya," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Utara masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar bangunan di Kampung Akuarium.Wali Kota Jakarta Utara masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar bangunan di Kampung Akuarium. Foto: Dewi Irmasari/detikcom

Soal waktu penertiban Kampung Akuarium, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan masih menunggu koordinasi dari Satpol PP untuk membongkar bangunan yang didirikan warga di bekas lahan gusuran di Kampung Akuarium. "Justru itu, kaitannya dengan kapan, sesuai dengan Ingub (Instruksi Gubernur) nomor 118 tahun 2016 itu ada tahapannya. Mudah-mudahan dari rekan-rekan Satpol bisa melakukan tahapan itu," kata Wahyu di di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2017).
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...