Kamis, 04 Mei 2017

Bikin Heboh!! Ketika 26 Alumni Harvard Unjuk Gigi dan Menjadi Inisiator Petisi 'Ahok Tidak Menista Agama', Siapa Saja Mereka?


Beritaindonesia.co - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tinggal menunggu vonis hakim. Jelang putusan, petisi meminta hakim membebaskan Ahok digaungkan.

Penggagas petisi itu adalah sejumlah alumni Universitas Harvard, di antaranya adalah Bambang Harymurti dan Dini Purnowo. Seperti diketahui para alumni Harvard ini membuat situs 

Selain lewat situs, mereka menyuarakan permintaan agar Ahok dibebaskan dalam diskusi Pojok Tanah Abang Solidarity Lecture yang digelar di basecamp DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jl Wahid Hasyim, Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017). Diskusi tersebut bertajuk "Setelah Pilkada Usai: Menimbang Keadilan Kasus Ahok".

Pembicara lainnya di antaranya ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Rumadi, dan novelis perempuan Okky Madasari.

"Poinnya adalah supremasi hukum, masalahnya banyak ancaman dari mobokrasi," ungkap Bambang Harymurti yang pernah menghadapi peradilan saat menjadi pemimpin redaksi Majalah Tempo.

"Kasus Ahok ini melampaui persoalan pilkada, sebagai jurnalis kami berpegang teguh pada veritas (kebenaran)," imbuh Bambang.

Bambang menyayangkan berkembangnya tafsir keagamaan yang makin radikal. Di sisi lain, kata Bambang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses ke situs-situs bermuatan tafsir yang progresif.

"Pada masa Nazi, kekuatan propaganda sangat efektif, kalau ada yang mau melawan akan digeruduk secara fisik," kata Bambang mengingatkan.

"Kita harus stand up untuk melawan, kejahatan berkuasa karena orang-orang baik berdiam diri," pesan Bambang.

Mengutip Vaclav Havel, Bambang mengatakan perjuangan paling berat adalah melawan malas dan lupa. Sedang menurut Aung San Suu Kyi, masih kata Bambang, yang lebih berbahaya adalah ketakutan.

Dini Purnowo mengatakan pasal-pasal yang digunakan dalam kasus Ahok adalah pasal karet. "Jangan sampai kasus Ahok jadi preseden buruk, kami membuat petisi untuk menampung aspirasi banyak pihak," jelas Dini.

Menurut Okky Madasari, sebelum kasus Ahok sudah ada preseden jauh sebelumnya. "Pada 1968 majalah sastra Horison didemo-demo hanya gara-gara cerpen, lalu kasus Arswendo. Sebagai penulis fiksi saya bisa merasakan situasi yang sama," kata Okky.

Novel Okky pun pernah ditarik penerbit besar karena menyinggung FPI. "Kebebasan berekspresi tidak dilindungi," keluh Okky.

Rumadi bicara soal pasal tentang penistaan agama yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi. "Pasal 156a tentang penistaan sudah dua kali digugat ke Mahkamah Konstitusi, tapi ditolak, bahkan ditambah tafsirnya ke perlindungan umat beragama," papar Rumadi.

"Kasus Ahok ini mirip Yusman Roy, setelah tidak terbukti menista agama lalu diganti pasal dakwaannya," kata Rumadi.

Riset Wahid Institute menunjukkan selalu ada keterlibatan massa dalam kasus-kasus penistaan agama. "Pasal-pasal itu bicara tentang perasaan, siapa memobilisasi akan menguasai ruang publik," kritik Rumadi.

Menanggapi diskusi, pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Luthfie Assyaukanie menilai kasus Ahok muncul karena campur baur berbagai kepentingan. "Konservatisme agama sebetulnya tidak bermasalah kecuali ada yang memobilisasi, ada unsur-unsur politik, ada pengusaha yang dirugikan. Hal itu sangat berbahaya, harus kita lawan," ungkap Luthfie.

Mantan juru bicara Presiden Gus Dur, Wimar Witoelar, mengaku awalnya takut melihat kecenderungan menguatnya ide-ide negara Islam. "Tetapi melihat banyak orang mengirim karangan bunga, pawai-pawai mendukung NKRI, bangkit silent majority," kata Wimar. Menurut Wimar, jangan sampai pemilu mendatang jadi arena mengganti Merah Putih menjadi Suriah.

Dosen Komunikasi UI yang pernah terjerat kasus penistaan agama, Ade Armando, menegaskan masyarakat tidak perlu pesimistis. "Masih cukup banyak orang yang bersuara, diskursus dibentuk oleh pengetahuan, sedang pengetahuan adalah kekuatan, orang-orang tidak boleh diam," kata Ade.

Sekretaris Jenderal (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni menilai aroma politik sangat kencang dalam kasus Ahok. "Masih ada yang belum move on, tidak puas kalau Ahok tidak dipenjarakan, padahal proses elektoral lalu adalah pertarungan untuk memilih pelayan publik. Bagi PSI, ini lebih dari soal Ahok, tetapi tentang demokrasi dan kebebasan berekspresi," ujar Toni.

Lebih jauh soal petisi, berikut 26 nama alumni Harvard yang menjadi inisiator "Ahok Tidak Menista Agama":

1. Bambang Harymurti, Mason Fellow, Fulbright Scholar, Harvard Kennedy School, MPA 1991
2. Goenawan Mohamad, Nieman Fellow 1990, Harvard University
3. Yenny Wahid, Mason Fellow, Harvard Kennedy School, MPA 2003
4. Todung Mulya Lubis, Harvard Law School, LLM 1988
5. Dini Purwono, Fulbright Scholar, Harvard Law School, LLM 2002
6. Melli Darsa, Harvard Law School: LLM 1994, East Asian Legal Studies Visiting Scholar 2010
7. Nona Pooroe Utomo, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Education, Ed.M 1992
8. Ali Kusno Fusin, Harvard Business School, OPM 2016
9. Gatot Soemartono, Harvard Law School, LLM 1997
10. Nugroho Budi Satrio Sukamdani, Post Graduate Harvard Business School PGL1, 1998
11. Ludi Mahadi, Harvard Kennedy School, MPA 2010
12. Adrianus Waworuntu, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Arts and Sciences, MA 1992
13. MSM Ondi Panggabean, Harvard Law School, LLM 1991
14. Philip S. Purnama, Harvard Business School, MBA 1997
15. Endy Bayuni, Nieman Fellow 2004, Harvard University
16. Danny I. Yatim, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Education, Ed.M 1992
17. Togi Pangaribuan, Harvard Law School, LLM 2011
18. Zenin Adrian, Harvard Graduate School of Design, M.Arch 2007
19. Darwin Silalahi, Harvard Business School, AMP 2003
20. Wawan Mulyawan, Harvard Business School, OPM28 1999
21. Brigitta Aryanti, Harvard Kennedy School, MPAID 2014
22. Wahyu Dhyatmika, Nieman Fellow 2015, Harvard University
23. Junaidi, Harvard Business School, MBA 2008
24. Johannes Ardiant, Harvard Kennedy School, MPP 2015
25. Paul W. Broto, Harvard Business School, OPM43 2008
26. Rudy Setiawan, Harvard Business School, MBA 1996

Di sisi lain, ada tuntutan agar hakim memberi vonis berat kepada Ahok. Tuntutan itu disuarakan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF).


GNPF berencana mendatangi gedung Mahkamah Agung dalam aksi 5 Mei besok. Massa akan meminta independensi hakim menjelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Massa akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal, kemudian melakukan long march menuju gedung MA.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...