Beritaindonesia.co - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (I
CJR) Supriyadi Widodo Eddyono berharap kepolisian berhasil mengungkap kasus
kekerasan yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel
Baswedan.
Meski kesulitan, kata Supriyadi, polisi harus berhasil
mengungkap motif, pelaku lapangan dan otak di balik tindakan tersebut. Jika
tidak, intimidasi serupa akan terus terjadi.
"Saya berharap pelakunya berhasil ditangkap. Tidak
hanya pelaku lapangan tapi juga otak kriminalnya atau dalangnya," ujar
Supriyadi saat dihubungi, Senin (24/4/2017).
Supriyadi menuturkan, pola intimidasi dengan menyiramkan air
keras ke wajah seseorang atau "acid attack" memiliki kecenderungan
berulang.
Pola intimidasi seperti itu, kata Supriyadi, tidak jarang
menimpa orang-orang yang dianggap sebagai simbol penegakan hukum dan upaya
pemberantasan korupsi.
Menurut Supriyadi, sejak 2013 hingga 2017, I CJR menemukan
sekitar 20 kasus "acid attack" yang polanya sama dengan kejadian yang
dialami oleh Novel.
Dia mencontohkan, pada Desember 2016, seorang aktivis
anti-korupsi di Palembang juga pernah disiram dengan air keras oleh orang tidak
dikenal.
Kasus tersebut diduga kuat terkait dengan kasus korupsi dana
bantuan sosial. Hingga saat ini polisi belum berhasi mengungkap pelaku, motif
dan dalang dari aksi "acid attack" tersebut.
Selain itu, "acid attack" merupakan model
kejahatan yang mudah dilakukan tanpa meninggalkan banyak bukti di tempat
kejadian perkara (TKP).
"Ada banyak kasus yang kami temukan. Paling tidak kami
bisa menemukan 20-an kasus sepanjang 2013 hingga 2017. Nah kalau kasusnya Novel
ini tidak bisa diungkap maka pola ancaman atau intimidasi seperti itu bisa
terjadi ulang," ucap Supriyadi.
Selain itu, lanjut Supriyadi, keberhasilan polisi
menuntaskan kasus Novel juga penting bagi upaya pemberantasan korupsi.
Dia berpendapat, saat ini banyak pihak yang tidak suka
dengan kerja-kerja KPK merasa leluasa karena berhasil melakukan intimidasi
tanpa diketahui.
"Novel diserang karena kemungkinan dia menjadi simbol
penegakan hukum anti-korupsi. Pihak-pihak yang tidak senang ingin menunjukkan
bahwa mereka bisa melakukan apa saja," ungkapnya.
"Pesannya sampai. Ini sebenarnya kan pesan bahwa mereka
bisa melakukan intimidasi dan ini contoh. Bagi yang lain harap hati-hati karena
bisa terjadi hal yang sama," tutur Supriyadi.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April
2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat
rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang
berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman
CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.
Polda Metro Jaya telah mendapatkan identitas dua orang yang
fotonya telah dimiliki polisi sebelumnya. Kedua orang itu kemudian diperiksa di
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan
penyiraman Novel. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani
beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan
Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Loading...