Beritaindonesia.co - Sidang vonis yang kasus penistaan agama hari ini (9/5), tak
hanya dihadiri massa pro Ahok. Di sejumlah titik areal Gedung Kementerian
Pertanian (Kementan), tempat berlangsungnya sidang, ratusan massa dari Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menghelat aksi
damai.
Pantauan JawaPos.com, terdapat dua ring dari para laskar
GNPF-MUI. Mereka dengan sikap istirahat di tempat bersiaga agar massa aksi
tidak mendekat ke barikade polisi.
Koordinator aksi yang berada di atas mobil komando, meminta
kepada para peserta aksi mendoakan Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI),
Habib Rizieq Shihab, dari kasus yang menjerat sang Imam.
Mulai dari dugaan penghindaan Pancasila, hingga chat mesum
dengan terduga makar Firza Husein.
Semogga Allah memberikan kesehatan kepada Habib Rizieq dan
lancarkanlah semuanya,” ujar koordinator aksi, Ustaz Eka Jaya di kawasan Gedung
Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (9/5).
Selain itu massa juga mendoakan Ustaz Muhammad Al Khaththath
alias Gatot Saptono dibebaskan oleh kepolisian dengan tuduhan makar.
Bebaskan Ustaz Al Khaththath. Sekarang juga tidak tahu
bagaimana keadaan belaiu di penjara,” katanya.
Koordinator aksi juga meminta majelis hakim bertindak adil
dengan memberikan kurungan penjara terhadap Ahok. Jangan sampai massa dari umat
Islam marah karena putusan yang didapat Ahok bebas.
Kawal terus jangan sampai Ahok ini bisa bebas,” ungkap
Ustaz Eka.
Sekadar informasi, Ahok beberapa waktu lalu saat pidato di
Kepulauan Seribu mengatakan, masyarakat jangan mau dibodohi dengan Surat Al
Maidah ayat 51, yang harus memilih pemimpin muslim. Video Ahok pun menjadi
kontroversi setelah Buni Yani mengunggahnya di media sosial.
Dalam sidang beberapa waktu lalu, Ahok juga telah dituntut
dengan kurungan 1 tahun penjara, dan massa percobaan 2 tahun oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU)
Loading...