Beritaindonesia.co - Partai Hanura mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf
karena telah menyebut rangkap jabatan yang dipegang Oesman Sapta Odang (OSO)
sebagai Ketum Hanura dan Ketua DPD seperti banci. KPK mengklarifikasi bahwa
ujaran tersebut dimaksudkan mengomentari fenomena, bukan menyerang personal.
"Konteks unsur yang harusnya ada di DPD adalah unsur
dari perwakilan daerah, bukan unsur dari partai politik. Jadi kalau partai
politik masuk ke dalam DPD kondisi itulah yang kemudian dikomentari. Jadi bukan
persoalan personalnya. Ini yang perlu hati-hati kita pahami lebih lanjut,"
ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di lobi kantornya, Jalan Kuningan Persada,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).
Febri kemudian menegaskan lebih lanjut soal diskusi yang
diadakan Kamis (4/5) kemarin dan dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, anggota
Ombudsman RI Ahmad Almsyah Saragih, serta Komisioner Aparatur Sipil Negara
(ASN) Waluyo. Menurutnya dalam fenomena jabatan ganda pejabat pemerintahan di
BUMN, yang menjadi bahasan adalah adanya risiko konflik kepentingan yang
menyebabkan tidak efektifnya pemerintahan.
"Disebutkan oleh pihak Ombudsman ada lebih dari 200
posisi yang sedang ditelaah apakah itu melanggar UU Pelayanan Publik atau
tidak," ungkap Febri.
Febri kemudian lebih memilih menanggapi soal pokok diskusi
kemarin dan soal kerja sama dengan Ombudsman. Salah satunya soal kemungkinan
pelanggaran penghasilan yang diberikan kepada orang yang memegang jabatan
ganda.
"Lebih baik kita bicara hal yang substansi tentang
pembenahan ke depan. Bahkan kita perlu melihat lebih jauh 222 posisi tersebut
apakah melanggar undang-undang atau tidak," tuturnya.
Namun ketika ditanya apakah KPK akan memenuhi permintaan
Hanura untuk meminta maaf, Febri tidak menjawab langsung. Ia hanya menegaskan
bahwa tanggapan pimpinan KPK dalam konteks diskusi semata.
"Yang bisa saya jelaskan adalah konteks dari acara
kemarin adalah diskusi," kata Febri.
Sebelumnya diberitakan, Hanura lewat sang Wasekjen, Dadang
Rusdiana menganggap Agus telah melampaui kewenangannya dan berkata tak pantas
terhadap OSO. Ia kemudian mendesak Agus segera minta maaf.
"Pokoknya, kami memprotes keras. Memang baiknya Ketua
KPK meminta maaf kepada Hanura," pinta Dadang Rusdiana, Jumat (5/5).
Sementara itu OSO yang dikonfirmasi soal komentar Agus
Rahardjo, hanya menjawab singkat.
"Bukan urusan dia," kata OSO di gedung LAN Antang,
Makassar, Jumat (5/5).
Diketahui OSO saat ini memang memegang jabatan rangkap baik
di parlemen maupun partai. Ia menjabat sebagai Ketua DPD sekaligus Ketua Umum
Partai Hanura. Hingga saat ini dia juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
Loading...