Jumat, 05 Mei 2017

Saat Partai Hanura Desak Ketua KPK Untuk Minta Maaf Kepada OSO, Alasanya Ternyata Begini...


Beritaindonesia.co - Partai Hanura mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf karena telah menyebut rangkap jabatan yang dipegang Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum Hanura dan Ketua DPD seperti banci. KPK mengklarifikasi bahwa ujaran tersebut dimaksudkan mengomentari fenomena, bukan menyerang personal.

"Konteks unsur yang harusnya ada di DPD adalah unsur dari perwakilan daerah, bukan unsur dari partai politik. Jadi kalau partai politik masuk ke dalam DPD kondisi itulah yang kemudian dikomentari. Jadi bukan persoalan personalnya. Ini yang perlu hati-hati kita pahami lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di lobi kantornya, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

Febri kemudian menegaskan lebih lanjut soal diskusi yang diadakan Kamis (4/5) kemarin dan dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, anggota Ombudsman RI Ahmad Almsyah Saragih, serta Komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN) Waluyo. Menurutnya dalam fenomena jabatan ganda pejabat pemerintahan di BUMN, yang menjadi bahasan adalah adanya risiko konflik kepentingan yang menyebabkan tidak efektifnya pemerintahan.

"Disebutkan oleh pihak Ombudsman ada lebih dari 200 posisi yang sedang ditelaah apakah itu melanggar UU Pelayanan Publik atau tidak," ungkap Febri.

Febri kemudian lebih memilih menanggapi soal pokok diskusi kemarin dan soal kerja sama dengan Ombudsman. Salah satunya soal kemungkinan pelanggaran penghasilan yang diberikan kepada orang yang memegang jabatan ganda.

"Lebih baik kita bicara hal yang substansi tentang pembenahan ke depan. Bahkan kita perlu melihat lebih jauh 222 posisi tersebut apakah melanggar undang-undang atau tidak," tuturnya.

Namun ketika ditanya apakah KPK akan memenuhi permintaan Hanura untuk meminta maaf, Febri tidak menjawab langsung. Ia hanya menegaskan bahwa tanggapan pimpinan KPK dalam konteks diskusi semata.

"Yang bisa saya jelaskan adalah konteks dari acara kemarin adalah diskusi," kata Febri.

Sebelumnya diberitakan, Hanura lewat sang Wasekjen, Dadang Rusdiana menganggap Agus telah melampaui kewenangannya dan berkata tak pantas terhadap OSO. Ia kemudian mendesak Agus segera minta maaf.

"Pokoknya, kami memprotes keras. Memang baiknya Ketua KPK meminta maaf kepada Hanura," pinta Dadang Rusdiana, Jumat (5/5).

Sementara itu OSO yang dikonfirmasi soal komentar Agus Rahardjo, hanya menjawab singkat.

"Bukan urusan dia," kata OSO di gedung LAN Antang, Makassar, Jumat (5/5).


Diketahui OSO saat ini memang memegang jabatan rangkap baik di parlemen maupun partai. Ia menjabat sebagai Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura. Hingga saat ini dia juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...