Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
memastikan bahwa Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak bisa
didirikan rumah susun.
Pasalnya, kawasan tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya.
Lahan itu juga merupakan lahan yang dimiliki oleh pemerintah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, pihaknya pun sedang menunggu konsep pembenahan
cagar budaya tersebut.
"Lahan kawasan Kampung Akuarium tidak bisa dibangun
rusun. Masalahnya, itu aset kita Pasar Jaya dan itu ada bangunan kuno. Kamu
boleh enggak bongkar bangunan cagar budaya?" kata Ahok di Taman Menteng,
Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Bahkan ia sedikit menyindir jika memang hendak membangun
bangunan berada di atas situs budaya. Yaitu dilakukan di atas situs budaya yang
lebih ramai.
"Kalau mau bangun di atas situs budaya kenapa kamu
enggak usul Kota Tua saja sekalian bangunin rusun ya nggak? Lumayan kan,"
kata Ahok.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan warga kembali
mendirikan tenda di kawasan Kampung Akuarium.
Sementara, kawasan yang merupakan cagar budaya itu masuk
dalam revitalisasi kawasan Sunda Kelapa. Pemprov DKI pun masih menunggu lanian
dari arkeolog mengenai revitalisasi kawasan tersebut.
Loading...