Beritaindonesia.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut
Situmorang mengatakan Presiden Joko Widodo mengisyaratkan agar penanganan kasus
korupsi e-KTP dipercepat. Hal ini diungkapkan Saut usai bertemu Jokowi di
Istana Merdeka, Jakarta.
"Tadi message-nya kan jelas bahwa yang ditangkap dari
kunjungan (pertemuan pimpinan KPK dengan Jokowi) itu Presiden menghendaki persoalan
itu (kasus e-KTP) segera dicepetin. Kira-kira begitu," ungkap Saut di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5).
Saut memastikan, kasus e-KTP tidak akan dihentikan. Namun
demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak sebab sebagian kasus
tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita enggak boleh ngomong. Sedangkan di penyelidikan
aja kita belum ngomong orang," ucapnya.
Disinggung mengenai tersangka baru dalam kasus e-KTP, Saut
kembali menekankan bahwa kasus tersebut masih terus didalami.
"Kalau melihat dari ininya dipercaya masih berkembang
ya tanpa harus menyebutkan siapa-siapa. Kasus ini masih terus berjalan
maraton," pungkasnya.
Loading...