Beritaindonesi.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat
keluhan dari warga tentang adanya lurah yang diduga melakukan penyimpangan soal
pembuatan sertifikat tanah. Ahok sempat mengumpat setelah mengetahui permainan
lurah tersebut.
Awalnya, seorang warga bernama Sinta (64) mengadu kepada
Ahok karena merasa dipersulit saat akan membuat sertifikat tanah oleh oknum di
kelurahan di Petojo Utara, Jakarta Pusat. Sinta ingin mengurus sertifikat
dengan modal Akta Jual Beli (AJB). Namun saat ingin membuat sertifikat, dia
diharuskan kembali membeli tanah tersebut.
"Saya ke sini mengadukan tanah, mau buat sertifikat.
Kita mau sertifikat sudah diukur ke BPN katanya bisa bikin. Nah, kita harus
lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik
tanah," kata Sinta usai mengadu pada Ahok di Balai Kota, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
"Lebih kurang (beli senilai) dari PBB. Dia (oknum
kelurahan) nggak sebut nilainya," lanjut Sinta.
Ahok kaget saat tahu adanya kejadian tersebut. Ahok menyebut
kejadian yang dialami oleh Sinta merupakan modus baru. Menurutnya, bila ada
warga yang memiliki tanah di atas 45 tahun, seharusnya mendapat kemudahan
pembuatan sertifikat.
"Kalau dia sudah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba
mau bikin sertifikat, BPN sudah oke, BPHTB kita kan Rp 2 miliar tidak bayar,
tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah
meninggal. Kamu harus beli dari ahli warisnya, logikanya nih kalau si A
meninggal udah 10, 20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus
tandatangan," kata Ahok saat ditanyakan wartawan soal pengaduan Sinta.
"Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu
orang di notaris, katakan harus bayar sama dia beli tanah. Ini berarti adalah
modus menjual tanah yang tidakk perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya
bangsat," lanjut Ahok.
Ahok menegaskan akan memecat dan memproses secara hukum
oknum lurah yang melakukan penyimpangan pembuatan sertifikat. Bahkan, Ahok
sampai mengumpat dua kali karena tahu hal tersebut.
"Saya kalau ketemu bukti harus dipecat dan diproses
hukum. Berarti ini ada modus baru. Berarti kalau ini terbukti, lurahnya
bangsat," kata Ahok marah.
Loading...