Beritaindonesia.co - Ramli, pemilik rumah kasus dugaan sembako 'serangan fajar'
di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sembako yang disita Panwaslu akan dibagikan
kepada warga sekitar. Pembagian tersebut dilakukan saat massa tenang kampanye
Pilgub DKI Jakarta putaran dua.
"Itu buat warga. Iya (akan dibagikan), masa tenang
itu," ujar Ramli kepada detikcom di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan
Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Kamis (20/4/2017).
Saat ditemui detikcom, Ramli telah selesai dimintai
keterangan oleh Panwaslu. Keterangan itu terkait kasus dugaan rencana pembagian
sembako di masa tenang.
"Pak Ramli itu pemilik rumah penemuan sembako di Jalan
Semangka II, RT 15 RW 09, nomor 25. Kecamatan Palmerah," ujar Ketua
Panwaslu Jakarta Barat, Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Kamis
(20/4/2017).
Menurut Puadi, Ramli sempat mengaku tidak tahu menahu
masalah sembako di rumahnya. Namun, akhirnya dia mengakui bahwa ada keterlibatan
Ketua RT 15, RW 09 Jatipulo, Kustama.
"Akhirnya dia mengakui, bahwa penitipan sembako atas
instruksi masukan Ketua RT 15, RW 09," ujar Puadi.
Selain Ramli, Panwaslu Jakarta Barat memanggil Kustama dan
Mantan Anggota PAC PDIP Palmerah, Tomi untuk dimintai keterangan pada sore
tadi. Dari pengakuan saksi yang telah dipanggil, warga sudah mendapatkan kupon
sembako.
"10 hari sebelum, kupon sembako sudah disebar. Pak RT
dapat menyebar 10 kupon, Pak Tomi 30 kupon," ucap Puadi.
Rencananya, Sembako akan datang pada Jumat (14/4). Namun,
sembako tidak juga datang sampai selesai kampanye pada Sabtu (15/4).
"Harapan dia, Jumat datang sembako. Tapi nggak datang,
minggu malam (16/4) baru datang," ujar Puadi.
"Harapannya, besoknya disebar. Harusnya tersebar, tapi
keburu masyarakat lapor dan ditindak PPL atas instruksi kita, pada Senin (17/4)
dini hari," sambung Puadi.
Meski belum tersebar, kasus dugaan politik uang ini akan
tetap diproses. Slagen Abu Gorda menjadi terlapor dalam kasus ini karena
merupakan pemilik dari sembako tersebut.
"Apakah masuk ke niat jahat, kemudian kupon sudah masuk
ranah janji," kata Puadi.
Puadi merasa aneh dengan alasan Gorda yang mengatakan
sembako akan disebar ke daerah di Jawa Tengah. "Kok sembakonya dipasang,
dikirim ke Jatipulo. Harusnya dikirim ke Jawa. Terus kenapa beli
jauh-jauh," kata Puadi.
Panwaslu merasa keterangan sudah cukup. Oleh karena itu,
Panwaslu tidak akan memanggil Gorda.
"Karena kita sudah mintai keterangan para pelapor dan
saksi yang kuat. Kita akan langsung putuskan di Gakkumdu (Penegakan Hukum
Terpadu). Apakah ada unsur pidana disitu," ucap Puadi.
Sebelumnya, Gorda, membantah sembako tersebut akan dibagikan
jelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Gorda mengaku dia
mempunyai bisnis dan barang itu sedang dititipkan di lokasi tersebut.
"Jadi gini, saya secara pribadi punya bisnis, saya
punya bisnis saya ambil barang, saya titip di Jakarta, saya titip barang
itu," ujar Gorda, saat dihubungi detikcom, Rabu malam (19/4).
Loading...