Beritaindonesia.co - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengimbau kubu Anies-Sandi
tidak melakukan euforia dan selebrasi terlebih dahulu menanggapi hasil hitung
cepat lembaga survei. Dari hasil sejumlah lembaga survei pasangan nomor urut
tiga tersebut sementara memenangkan Pilgub DKI Jakarta.
"Saya kira semua pihak perlu menahan diri dulu ya, yang
merasa menang ya itu tidak perlu euforia yang merasa belum menang tentu perlu
apa kita lihat dulu ya belum saatnya juga ya selebrasi kita tunggu kalau KPU
sudah ketok palu silakan selebrasi yang wajar-wajar saja," kata Sumarno,
di Hotel Bidakara, Rabu (19/4).
Sumarno mengingatkan, lembaga survei bukan merupakan lembaga
resmi yang bisa menentukan pemenang Pilkada. Namun, keputusan hasil mengenai
Pilkada adalah KPU.
"KPU lah yang punya otoritas untuk menentukan perolehan
suara siapa yang memperoleh berapa, siapa yang dinyatakan gubernur terpilih
atau tidak terpilih itu KPU," ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, penghitungan resmi KPU baru akan
dimulai besok dan dilakukan secara bertingkat. Rekapitulasi dilakukan mulai
tingkat kecamatan.
"KPU baru besok melakukan rekapitulasi di tingkat
kecamatan. Kita akan hitung tiap-tiap TPS di wilayah kecamatan tersebut.
kira-kira satu pekan tanggal 20 sampai 26 April," jelas Sumarno.
Kemudian, setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai,
dilanjutkan tanggal 26 sampai 28 April rekapitulasi di tingkat kota dan tanggal
29 April baru ke tingkat provinsi.
"Tetapi untuk bisa sampai kepada kesimpulan tersebut
maka KPU perlu melakukan penghitungan rekapitulasi secara manual dan
bertingkat, tidak seperti teman-teman lembaga survei yang dalam satu dua jam
sudah bisa menyimpulkan," kata Sumarno.
Loading...