Beritaindonesia.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan organisasi massa
(ormas) yang menentang ideologi Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) harus ditindak. Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan Wiranto bertindak tegas bila ada ormas yang mengganggu
keamanan.
"Kalau dirasa sudah mengganggu, itu yang saya kira
dilakukan sesuatu oleh Menko Polhukam," kata Jokowi di Jakarta, Jumat, 5
Mei 2017. Kepala Negara tidak melarang
bila ada kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya. Indonesia yang menganut
demokrasi, kata Jokowi, memberikan peluang untuk menyuarakan pendapat.
Jokowi mengingatkan ada aturan yang harus ditaati dan semua
pihak tidak mengganggu ketertiban. "Jangan sampai energi kita ini habis
untuk urusan-urusan yang tidak produktif," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan
ormas di Indonesia harus mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Bila
tidak mengakui, pemerintah berhak membubarkan. "Pemerintah bisa mencabut
terdaftarnya ormas itu bila tidak mengakui keduanya," ucapnya.
Pernyataan Tjahjo mengacu pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) yang getol mengusung isu tentang negara khilafah. Isu seputar HTI yang
berseberangan dengan ideologi Pancasila sudah bergulir cukup lama.
Simak: Dianggap Meresahkan, Setara Dukung Kapolri Bubarkan
Hizbut Tahrir
Namun, beberapa waktu
lalu juru bicara HTI, Ismail Yusanto, berujar organisasinya tidak anti
Pancasila dan tidak menentang NKRI.
Menurut Ismail, HTI berjuang menyelamatkan Indonesia dari paham
neoliberalisme dan neoimperialisme. HTI
khawatir karena kedua ideologi itu mengancam Indonesia dari berbagai
aspek, mulai dari politik, ekonomi, hingga budaya.
Loading...