
Beritaindonesia.co - Ketua Tim Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi angkat suara soal video
kampanye #BeragamItuBasukiDjarot yang menjadi polemik. Menurut Prasetio, tidak
ada niat untuk menyinggung pihak tertentu dalam video tersebut.
Prasetio mengatakan, video tersebut sengaja dibuat untuk
menegaskan bahwa Jakarta itu diisi oleh keberagaman, baik etnis maupun agama.
Tidak ada maksud untuk menyudutkan salah satu pihak.
"Intinya, bahwa bangsa kita ini dengan keberagaman
menjadi kuat, jangan sampai terpecah-belah karena masalah agama, etnis atau
apapun. Tidak ada maksud untuk menyudutkan salah satu pihak," kata
Prasetio saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/4/2017).
Prasetio mengatakan, video itu dibuat untuk menggambarkan
apa yang terjadi di Jakarta. Termasuk soal penggambaran di mana ada sejumlah
orang mengenakan peci dan sorban dengan adegan berteriak. Dikatakan Prasetio,
adegan itu merupakan penggambaran peristiwa yang terjadi di Jakarta pada tahun
1998.
"Kan itu penggambaran apa yang pernah terjadi. Kan ada
berbagai suku dan agama di situ. Jadi itu ada cuplikan kejadian tahun '98. Ini
untuk menggambarkan keberagaman. Mari dillihat dan dinilai secara positif,"
katanya.
Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok
ke Bareskrim Polri terkait video kampanye tersebut. Video iklan kampanye
tersebut dinilai ACTA menyudutkan umat Islam.
"Kami melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama
berhubungan dengan video yang diunggah oleh akun Facebook Bapak Basuki Tjahaja
Purnama yang kami anggap mengandung unsur SARA, pelanggaran SARA," kata
Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko saat ditemui di Bareskrim Polri.
Laporan ACTA diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/379/IV/2017/Bareskrim,
dengan nama pelapor Ronald Lazuardy selaku anggota ACTA. Laporan ini
melampirkan barang bukti yang dibawa berupa flash disk berisi video iklan, link
video di akun Facebook, serta capture foto video tersebut.
Hendarsam mengatakan, dalam video berdurasi 2 menit itu, ada
adegan kerusuhan dan demo. Di mana di dalamnya adalah orang yang menggunakan
pakaian yang biasa digunakan oleh umat Islam, yaitu peci dan sorban.
"Di dalam video itu juga, orang yang memakai peci dan
sorban itu membuat banner yang bertulisan 'Ganyang China', dengan huruf
berwarna hijau," ujarnya.
"Jadi, terkait dengan video itu, jelas-jelas video
tersebut menyudutkan umat Islam, menimbulkan kesan kalau umat Islam itu adalah
umat perusuh dan membuat keonaran. Jadi pada hari ini tujuan kami melaporkan
video tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, pihak ACTA juga melaporkan Ahok ke Bawaslu RI
terkait dengan video kampanye #BeragamItuAhokDjarot. Laporan tersebut diterima
dengan nomor 0141 atas nama pelapor Novel Chaidar. ACTA menilai hal tersebut
melanggar Pasal 69 huruf B UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yaitu dalam
kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan.
Loading...
