Beritaindonesia.co - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI
FHUI) mengecam keras aksi teror yang dialami penyidik senior Komisi
Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Ketua Iluni FHUI Ahmad Fikri Assegaf mengatakan, aksi teror
terhadap Novel Baswedan merupakan bentuk kejahatan yang keji.
Iluni FHUI juga menduga aksi itu berkaitan dengan kasus
korupsi yang ditangani Novel. Karena itu Fikri meminta kepolisian untuk
mengusut tuntas aksi teror ini.
"Iluni FHUI mengimbau agar Kepolisian Republik
Indonesia dapat segera mengusut aksi teror terhadap penyidik KPK Novel
Baswedan, dan meminta Presiden dan jajarannya serta seluruh masyarakat untuk
memperkuat dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Fikri
dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).
Fikri meminta kepada pemerintah untuk memberikan dukungan
dan perlindungan yang lebih kuat kepada pimpinan dan pegawai KPK. Perlindungan
itu, kata dia, diperlukan agar KPK dapat terus bekerja membongkar pelaku
korupsi.
"Agar tetap dapat menjalankan tugas pemberantasan
korupsi sesuai dengan mandat kelembagaan KPK," ucap Fikri.
Fikri, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memberikan
dukungan kepada KPK agar terus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan
korupsi.
Iluni FHUI, lannjut Fikri, mendoakan kesembuhan kepada Novel
dan berharap selalu diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Tuhan Yang Maha
Kuasa.
"Iluni FHUI berharap aksi teror serupa tidak terjadi
kembali di kemudian hari, baik terhadap KPK juga terhadap seluruh pihak yang
bekerja untuk menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar
Fikri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di
sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Saat ini ia sedang mendapat
perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani
beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus
dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik
(e-KTP).
Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di
internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas
rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota
Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Surat peringatan kedua (SP2) yang diterima Novel atas kritik
terhadap rencana tersebut akhirnya dicabut oleh pimpinan KPK.
Loading...
