Beritaindonesia.co - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendapati
sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tidak
memasang informasi visi-misi pasangan calon dan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu diketahui dari pantauan anggota JPPR yang memantau
159 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Jakarta (kecuali Kepulauan
Seribu). Pantauan dilakukan mulai dari pukul 06.30 sampai 08.00 WIB.
"Dalam memastikan informasi dan pendidikan pemilih,
dari 159 TPS, 140 TPS sudah memasang informasi terkait visi-misi pasangan
calon. Sementara 19 TPS tidak memasang visi-misi pasangan calon," kata
Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz melalui keterangan tertulis kepada
Kompas.com, Rabu (19/4/2017) pagi.
Hafidz merinci, TPS yang tidak memasang visi-misi pasangan
calon di antaranya TPS 33 (Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan,
Jakarta Barat), TPS 85 (Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan), TPS 85 (Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok,
Jakarta Utara), TPS 24 (Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok,
Jakarta Utara), dan TPS 114 (Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta
Timur).
"Tim kami juga menemukan papan informasi yang tidak
seragam. Terdapat informasi pemilih yang dipasang di papan pengumuman khusus,
ada yang di tembok, sampai pagar rumah warga," tutur Hafidz.
Selain itu, ada dua TPS yang tidak memasang informasi DPT
saat membuka TPS. Kedua TPS itu adalah TPS 24 (Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan
Tanjung Priok, Jakarta Utara) dan TPS 03 (Kelurahan Kota Bambu Selatan,
Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat).
Hafidz menjelaskan, pemasangan informasi terkait Pilkada di
tiap TPS merupakan hal penting. Terlebih, pada Pilkada DKI putaran pertama
lalu, ada pemilih yang jadi pemilih tambahan, padahal sudah terdaftar di TPS
lain.
Begitupun dengan informasi visi-misi pasangan calon, agar
pemilih yang masih ragu bisa meyakini pilihannya saat mencoblos nanti.
Loading...
