Beritaindonesia.co - Susiyanti sedang menenteng keresek berisikan sayur-mayur
saat berpapasan dengan Kompas.com di Blok B Rusunawa Marunda, Cilincing,
Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Pada saat yang sama, warga rusunawa lainnya tengah mengantre
untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, di TPS
34.
Antara pasrah dan terdengar agak apatis, Susiyanti
mencurahkan perasaannya karena lagi-lagi namanya tak terdaftar dalam Daftar
Pemilih Tetap (DPT) di TPS setempat.
"Ah, biasa aja. Biarin aja enggak milih. Mau masak aja
buat anak saya," kata Susiyanti.
Susiyanti hanya tinggal berdua dengan anak laki-lakinya yang
berusia 15 tahun di rusunawa itu. Empat tahun terakhir ini dia telah pindah
dari rumah lamanya di bilangan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan
Cengkareng, menempati satu rumah di Blok B, Nomor 309, RT 013, RW 007.
Sudah dua putaran ini nama Susiyanti tak terdaftar di TPS
setempat. Pada Pilkada serentak Februari 2017, dia bersama empat rekannya
bernasib sama, tidak terdaftar di TPS 34. Namun, pada putaran kali ini, hanya
Susiyanti yang namanya tidak terdaftar.
"Mereka bilang, saya sudah dapat ini (undangan
pencoblosan). Saya bilang, saya enggak dapat lagi," kata Susiyanti.
Padahal, Susiyanti telah memiliki Kartu Keluarga (KK)
beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik beralamatkan Rusunawa Marunda.
Ketika diinformasikan bahwa pemilih yang namanya tidak
terdaftar dalam DPT tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP elektronik,
Susiyanti agak ragu. Sebab, pada putaran pertama kemarin, ia dan empat rekannya
tidak diperkenankan memberikan hak suara.
"Katanya dari jam 12 sampai jam 1, tetapi kemarin kami
mau coblos, dibilangnya (sama panitia) sudah tutup," kata Susiyanti.
Pengalaman keduakalinya tidak terdaftar dalam DPT TPS
setempat di putaran kedua ini, sedikit membuatnya kecewa.
"Sebenarnya kan kita punya hak juga ya," kata dia,
sembari menimbang-nimbang akan mencoba kembali ke TPS sebelum jam 1 siang.
Nasib sama dialami Kayat. Warga relokasi dari Muara Baru itu
namanya tidak terdaftar dalam DPT TPS setempat. Padahal Kayat sudah memiliki
identitas penduduk beralamatkan di Rusunawa Marunda Blok 3/102 sejak tiga tahun
lalu.
Buruh harian lepas itu mengungkapkan kekecewaannya karena
tidak dapat memberikan hak suaranya. Kayat pun bingung karena ia tidak memiliki
KTP elektronik. Sebab, pada saat pembuatan KTP elektronik beberapa waktu lalu,
ia sedang ada pekerjaan.
"Saya juga tidak dihubungi lagi, bagaimana, bagaimana,
setelah itu. Jadi, punyanya hanya KTP yang tidak elektronik ini," kata dia
sembari menunjukkan KTP-nya.
Nanti setelah pukul 12.00, Kayat akan mencoba menanyakan
kepada panitia pemungutan suara apakah ada solusi agar ia bisa menyalurkan hak
suaranya.
Di TPS 34 Blok B Rusunawa Marunda, jumlah DPT tercatat
sebanyak 638 pemilih, terdiri dari 332 laki-laki dan 638 perempuan. Saat ini,
proses pencoblosan masih berlangsung.
Loading...

