Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung)
mengatakan ada indikasi kecurangan pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Sebab
sang istri Ema Muthmainah tidak mendapat formulir C6. Sedangkan ia dan anaknya
mendapat formulir tersebut.
"Yang pertama dapat (formulir C6), sekarang nggak
dapat. Saya sudah konfirmasi. Udah gitu nggak ada NIK-nya. Apa NIK-nya dipakai
orang? Ini kacau bisa jadi kecurangan," ujar Lulung saat dihubungi
detikcom, Rabu (19/4/2017).
Lulung menambahkan, anaknya yang tidak mendapat formulir C6
pada putaran pertama justru kali ini mendapatkannya. Ia berujar padahal berada
di satu rumah yang sama dengan anak dan istrinya.
"Putaran pertama dapat (C6) istri saya dan saya. Putaran
kedua ini istri saya nggak. Lucunya anak saya yang putaran pertama nggak dapat
dan sekarang malah dapat. Kita kan satu rumah. Lucu ini," sebut politikus
PPP itu.
Berdasarkan penelusuran di situs KPU, Lulung beserta istri
terdaftar di TPS 46, Jalan Bumi Indah, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat. Tercatat ada 728 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut dari tiga RT
yaitu 12,13 dan 14.
Loading...

