Beritaindonesia.co - Mulan Jameela antusias mencoblos di Pilgub DKI Jakarta
putaran kedua. Ketika namanya tidak tercantum di TPS 24, Pondok Pinang, Jakarta
Selatan, istri musisi Ahmad Dhani ini terkejut lalu mencari tahu.
Nama istri Mulan Jameela tak tercantum di lembar Daftar
Pemilih Tetap (DPT) di TPS 024. Pada lembar DPT TPS 024, hanya tertera nama
pentolan grup band Dewa itu bersama dua anaknya, Al Ghazali dan Jalaludin Rumi.
Dhani merupakan DPT nomor 261, Al nomor 262 dan El nomor 263.
Nama Mulan tidak tercantum di lembar DPT di TPS 24
"Ikut nyoblos dong," kata Mulan saat keluar dari
kediaman Ahmad Dhani, RT 008, RW 003, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu
(19/4/2017).
Saat diberi tahu bahwa namanya tidak ada di DPT, Mulan
kaget. "Hah masa sih," ujar Mulan yang mengenakan busana warna hijau
dan sandal jepit ini.
Mulan terkejut dan mengaku ingin mengambil e-KTP sebagai
syarat pemilih.Mulan terkejut dan mengaku ingin mengambil e-KTP sebagai syarat
pemilih.
"Ini mau ambil e-KTP dulu. Belum, belum (berangkat ke
TPS, red)," ujar Mulan seraya berjalan menuju mobil putih yang terparkir
di rumah Dhani.
Sementara Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar,
menjelaskan jika nama Mulan tidak tertera di DPT namun memiliki e-KTP DKI
Jakarta, maka Mulan masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Hanya tercantum nama Ahmad Dhani, dan dua putranya Al dan El
di lembar DPT.Hanya tercantum nama Ahmad Dhani, dan dua putranya Al dan El di
lembar DPT.
Dahlia kemudian menerangkan kemungkinan lain, misalnya nama
Mulan terdaftar di TPS lain sehingga namanya tak ada di TPS 024.
"Atau mungkin namanya di TPS lain. Nanti saya akan
bantu cek tapi saya harus tau NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya," tutup
Dahlia.
Loading...

