Beritaindonesia.co - Dalam sambutannya saat membuka Forum Gas Bumi Nasional 2017
pagi ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengkritik tarif distribusi yang dipungut
Pertagas, PGN, dan badan usaha lainnya yang bergerak di bidang usaha
transportasi gas bumi.
Menurut Jonan, tarif distribusi yang dipungut tak masuk
akal. Sebab, semakin sedikit gas yang lewat maka tarif tol fee pipa gas akan
makin mahal. Misalnya pipa ruas Arun-Belawan yang kapasitasnya mencapai 400
MMSCFD, tarif tol fee jadi mahal sekali karena gas yang lewat hanya sekitar 25%
dari kapasitas.
"Jalan tol itu kalau sepi tarifnya sama. Tapi Pertagas
sama PGN ini beda. Kalau jalan tolnya (pipa gas) sepi jadi mahal. Kalau begini
bukan bisnis," kata Jonan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Seharusnya tarif tol fee bersifat tetap, berapa pun gas yang
masuk ke pipa tetap sama, tidak jadi mahal ketika yang lewat sedikit.
"Kayak jalan tol, kalau jalannya sepi, karcis masuknya
1 mobil Rp 10.000, ya sudah tetap Rp 10.000 mau sehari yang lewat 1.000 mobil
atau 1 mobil saja. Gas harusnya juga begitu, kalau dialirkan lewat pipa
0,5/MSCF, ya sudah mau yang masuk 50 atau 100 MMSCFD ya segitu. Bukan seluruh
investasi dibagi gas yang masuk, penyusutannya dibikin kependekan cuma 5 tahun,
padahal pipa gas bisa 20 tahun," tutur Jonan.
Pihaknya akan memanggil PGN, Pertagas, dan
perusahaan-perusahaan di midstream gas bumi lainnya untuk membicarakan masalah
ini. Jangan ada pelaku usaha yang mengeruk keuntungan tidak wajar.
"Soal tol fee untuk distribusi gas, rencananya kita mau
mengumpulkan distributor gas yang besar-besar seperti Pertagas, PGN, dan pemain
swasta yang besar. Juga SKK Migas dan Dirjen Migas. Kita mau bicarakan, yang
fair bagaimana," tegas Jonan.
Bukan hanya perusahaan di upstream saja yang harus efisien,
di sektor midstream juga harus, supaya harga gas bisa efisien. Biaya distribusi
gas akan segera diatur Jonan, ada batas Internal Rate Return (IRR), margin
keuntungan, depresiasi pipa, dan lain-lain.
"Saya mau hitung sendiri, pantasnya berapa. Biaya
investasinya, depresiasinya, dan sebagainya. Nanti diatur per kilometer yang
wajar berapa, yang sekarang main-main ini. Kalau yang di hulu kita minta
efisien, yang di tengah juga harus harganya kompetitif," paparnya.
Aturan baru Jonan akan berlaku juga untuk pipa-pia gas yang
eksisting. Kalau perlu tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya dianulir agar
lebih efisien.
"Saya anulir kalau perlu supaya kompetitif. Arahan
Presiden, harus kompetitif," tutupnya.
Loading...

