Beritaindonesia.co - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Ulama
Indonesia (FUI) akan menggelar aksi 5 Mei dengan tujuan ke kantor Mahkamah
Agung. Aksi ini bertujuan agar lembaga peradilan menjatuhkan vonis maksimal
yakni lima tahun penjara kepada terdakwa kasus dugaan penghinaan agama yakni
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ikut
angkat bicara terkait rencana aksi itu. Aksi itu tidak perlu dilakukan jika semua
pihak memercayakan pada proses hukum yang berlaku.
"Saya sudah bilang, kita harus percaya bahwa negara
kita negara hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apapun yang
menjadi keputusan hakim ya harus kita terima dengan baik," ujar Ahok
kepada wartawan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan pada Rabu (3/5).
Djarot meminta masyarakat tidak menekan hakim untuk memvonis
seseorang. Sebab hakim memiliki independensi dan rasa keadilan untuk memutuskan
kasus ini.
"Tidak boleh hakim dipengaruhi oleh siapa pun. Hakim
enggak usah buka media sosial, baca ini, baca itu supaya betul-betul fokus
untuk menegakkan keadilan," tegasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menggambarkan lambang hukum
berupa dewi keadilan dengan mata ditutup, membawa pedang dan timbangan.
"Itu kan menandakan bahwa hakim itu wakil Tuhan, yang
ditutup matanya, betul-betul memutuskan tanpa pandang bulu, dengan pedang dan
timbangan. Timbangannya lihat, itu miring sebelah atau enggak, enggak kan?
Berarti seimbang itu menandakan keadilan, ya kita pasrahkan sepenuhnya kepada
hakim," jelasnya.
Disinggung harapan untuk vonis Ahok, Djarot menjawab sambil
tersenyum. "Kalau harapannya ya menurut saya Pak Ahok dibebasin dong,
sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Harapannya begitu," imbuhnya.
Loading...

