Beritaindonesia.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi
PDIP, Masinton Pasaribu menuding penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang
korupsi e-KTP untuk menjawab tudingan Miryam S Haryani soal tekanan dalam
proses penyidikan. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, semua pernyataan
Novel dalam persidangan sudah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang sederhana dari pernyataan itu adalah berdasarkan
salah satu LHP di BPK yang kemudian di ulang-ulang terkait dengan bantuan hukum
yang diberikan oleh KPK terhadap dua pimpinan dan Novel Baswedan," kata
Febri, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin
(8/5).
Febri mempertanyakan apakah pernyataan tersebut merupakan
pernyataan pribadi Masinton atau pernyataan resmi Fraksi PDIP di DPR. Mengingat
Masinton adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami perlu mempertanyakan apakah dari saudara Masinton
tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP, saya kira itu perlu
diluruskan juga. Apakah itu sikap dari personal ataukah sikap dari fraksi
secara kelembagaan. Tapi kami sayangkan pernyataan tersebut," ungkapnya.
Adanya tudingan tersebut, sangat disayangkan oleh KPK.
Karena saat ini, kondisi Novel masih dalam kondisi yang kurang sehat dan perlu
menjalankan perawatan intensif di Singapura.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan tersebut tentu
saja yang terbaca oleh kami dan juga mungkin pihak lain bahwa serangan
lagi-lagi ditujukan kepada Novel. Novel yang sekarang masih dalam proses
perawatan di Singapura, jadi matanya belum sembuh, namun serangan-serangan
secara politik nampaknya juga ditujukan kepada Novel," pungkasnya.
Diketahui, saat itu Novel sempat menyebut lima nama anggota
DPR yang diduga menekan Miryam. Kelima politisi itu adalah Bambang Soesatyo,
Azis Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Sudding.
"Dalam konteks penyebutan nama (pengancam oleh Novel)
itu sebagai bentuk kepalsuan. Itu Novel memberikan keterangan palsu di
persidangan," ungkap Masinton di Warung Daun Jl Cikini Raya,Jakarta Pusat,
Sabtu (6/5).
Masinton menegaskan, tidak pernah mengancam Miryam S
Haryani. Bahkan dia mengaku bisa membuktikannya.
"Apa yang saya sampaikan adalah fakta dan saya akan
pertanggungjawabkan. Karena tuduhan itu enggk benar," ucapnya.
Masinton menyatakan, kesiapannya dipanggil KPK untuk
mempertanggungjawabkan tudingannya menyebut Novel memberi kesaksian palsu.
"Jangankan dipanggil, ditembak saja saya siap," tegasnya.
Loading...