Beritaindonesia.co - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly kecewa
atas kaburnya 448 napi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru. Saking marahnya, Yasonna
menggebrak meja berkali-kali saat mengetahui praktik pungutan liar dan
pemerasan, salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul
biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan
petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru,
Minggu (7/5). Seperti dilansir Antara.
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol
Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham
Riau Ferdinand Siagian.
Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar
praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk
diberantas.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan
secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan
sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli. "Sekarang
yang memeras (harus) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup
sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total
1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk,
Pekanbaru, pada Jumat (5/5). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus
bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang
terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan
langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya
permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada
Jumat (5/5). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan
C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu
setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan
kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan,
namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya
10-15 orang namun diisi 30 orang.
Loading...