Beritaindonesia.co - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni
mengaku optimis hakim dalam perkara kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok bersikap netral dalam putusan vonisnya nanti.
Raja berharap hakim tidak khawatir dan takut dengan desakan
massa yang menggelar banyak aksi unjuk rasa.
"Kami berharap, melihat proses panjang, dalam kasus ini
Pak Ahok akan diputus bebas. Karena tidak ada satu pun fakta hukum yang bisa
dibuktikan bahwa dia melakukan penodaan agama," ujar Raja di kantor DPP
PSI, Jalan Wahid Hasyim, Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Bagi Raja, keinginannya agar Ahok dibebaskan hukuman penjara
bukan soal menang kalah di Pilkada. Namun, semua itu berkaitan dengan nasib
kebebasan berekspresi, berbicara, dan berpikir secara intelektual.
"Bisa jadi kasus Ahok ini jadi preseden, di mana orang
bisa dijerat secara pidana karena alasan-alasan yang tidak jelas," ujar
dia.
"Saya percaya hakim independen. Tidak akan terpengaruh
oleh desakan massa, ancaman. Fakta-fakta persidangan yang kemudian akan
dijadikan satu-satunya alasan untuk mengambil keputusan dan memutus," pungkas
Raja.
Loading...