Beritaindonesia.co - Artalyta Suryani mengirim surat sakit sekaligus istirahat
selama sebulan. Surat ini dikirimkan ke KPK menjawab panggilan penyidik KPK
dalam dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI).
"Saat ini Artalyta Suryani diterangkan sakit dan
istirahat selama satu bulan, jadi keterangan dari dokter. Tentu saja satu bulan
itu akan berakhir sekitar akhir Mei dan kita akan menjadwalkan ulang pemeriksaan
untuk yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah di kantornya,
Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Artalyta (Ayin) sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai
saksi pada 25 April lalu. Namun dia tidak hadir dan menitipkan surat keterangan
sakit kepada stafnya.
"Saksi Artalyta Suryani akan kita periksa terkait
dengan relasi yang bersangkutan dan hubungan kerja yang bersangkutan dengan
obligor BLBI Syamsul Nursalim," terang Febri.
Sedangkan hari ini KPK memeriksa Dira Kurniawan Mochtar.
Sedangkan satu orang dari pihak swasta, yakni Stephanus Eka Dasawarsa tidak
memenuhi panggilan KPK dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada 16 Mei.
"Saksi Dira Kurniawan dijadwalkan hari ini sebagai
mantan Kepala Long Work of BPPN, jadi kepala LWO BPPN yang pada saat itu
mendapat tugas menangani BDMI terkait dengan utang petambak Bima Sena,"
kata Febri.
Loading...

