Beritaindonesia.co - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta aksi 5 Mei yang akan
digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI)
jangan sampai mengintervensi hakim untuk menentukan vonis terhadap Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Yang paling penting, demo ini untuk menyampaikan unjuk
rasa, bukan juga melakukan tekanan kepada hakim. Hakim tentunya mengambil
keputusan dan dijamin UU berdasarkan minimal dua alat bukti dan
keyakinannya," tutur Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,
Rabu (5/3/2017).
Tito berjanji, aparat kepolisian siap mengamankan aksi 5 Mei
serta memberikan jaminan keamanan bagi hakim di sidang vonis Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017 sehingga tidak ada intervensi dari pihak
manapun.
"Kita, kami Polri akan memberikan pelayanan keamanan
sepanjang (aksi) dilakukan dengan tertib, kami juga berikan jaminan kepada
hakim dan mekanisme persidangan tanggal 9 Mei 2017 nanti. Saya serahkan sesuai
ketentuan, tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata dia.
GNPF MUI berencana menggelar aksi damai. Unjuk rasa bertajuk
Aksi Simpatik 55 ini digelar pada Jumat 5 Mei 2017 di depan Kantor Mahkamah
Agung (MA), Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera, mengatakan
aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan
agama dengan terdakwa Ahok. Ia berharap perwakilan massa dapat diterima
pimpinan MA.
Aksi akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal.
Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan
Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Massa mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Utara menjatuhi hukuman terhadap Ahok. Sidang vonis Ahok rencananya akan
digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Mei
2017.
Loading...

