Beritaindonesia.co - Pemerintah tengah mengkaji langkah pembubaran organisasi
masyarakat yang anti-Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, ormas yang memiliki ideologi bertentangan
dengan Pancasila tidak layak berada di Indonesia.
Dia menuturkan, pemerintah tak segan menindak ormas yang
keberadaannya justru mengganggu ketentraman publik, memberikan
informasi-informasi yang membuat rakyat bingung.
"Kemudian juga merancukan ideologi negara yang sudah
kita sepakati, yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa yang sudah final,
tentunya tidak layak untuk hidup di Indonesia," ujar Wiranto di Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Pemerintah mengingatkan agar ormas yang sudah terdaftar di
Kementerian Dalam Negeri dan berbadan hukum agar memberikan peran dan
kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Wiranto juga mengaku telah
mengindentifikasi dan mengawasi ormas-ormas yang menyimpang dari ideologi
Pancasila. Ormas yang dianggap tidak berkontribusi dalam pembangunan di
Indonesia maka harus dibubarkan.
"Selama ini kita memang mengawasi, tidak hanya satu-dua
organisasi kemasyarakatan, hampir semua kita awasi. Mana nyata-nyata
betul-betul bertentangan dengan Pancasila. Bahkan keberadaannya tidak mengambil
bagian dari satu proses pembangunan di Indonesia, ya harus bubar,"
tegasnya.
Namun, mantan Panglima ABRI ini enggan membocorkan ormas
yang tengah diawasi pemerintah. "Ya sudah. Ya enggak bisa kita diskusikan
di depan saudara-saudara sekalian. Tapi pasti pemerintah sudah melakukan
langkah-langkah itu. Dan pemerintah tidak gegabah untuk melarang,
membubarkan," tutup Wiranto.
Sebelumnya, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana
Rabu (11/5), Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji
pembubaran sejumlah organisasi massa bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurut Prasetyo, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk
dalam radar pemerintah sebagai salah satu ormas anti-Pancasila.
"Iya saya kira termasuk, yang sekarang jadi trending
topic kan itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan belum dapat memastikan
apakah ormas HTI akan dapat dibubarkan karena harus terlebih dahulu dikaji
secara mendalam. Terlebih, pembubaran ormas harus terlebih dahulu melakukan
koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ya kita lihat nanti, kan semuanya belum, kita enggak
bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di
mana," ujar dia.
Namun, Prasetyo memastikan apabila nantinya telah
mendapatkan fakta yang sangat kuat, Ormas HTI dipastikan akan dibubarkan.
"Kalau menyimpang dari azas-azas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya
tentunya ada tindakan yang tepat apa, kan gitu."
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji mengatakan, wacana pembubaran ormas
anti-Pancasila masih dalam kajian. "Persoalan membubarkan itu kan ada
tahapan-tahapannya. Nah tahapannya itu setahu saya nih baru rapat-rapat level
Polri dan TNI. Kan tidak bisa membubarkan tiba-tiba. Prosudernya tidak bisa
langsung," ucapnya.
Loading...

