Beritaindonesia.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meyakini
majelis hakim perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan independen memutuskan
vonis. Djarot meminta semua pihak menerima apapun vonis hakim.
"Ya kita percaya saja pada keputusan apa pun, bahwa
kita menghargai apa pun keputusan hakim. Saya yakin hakim akan bersikap
independen dan tidak ada bisa diintervenai," kata Djarot kepada wartawan
di kawasan TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).
Djarot mengatakan dirinya percaya Indonesia adalah negara
hukum. Karena itu putusan perkara Ahok harus dipercayakan kepada majelis hakim
dan tidak perlu ada intimidasi.
"Kita serahkan, tidak perlu ada intimidasi, saya
sebetulnya agak apa ya, bingung ya, yang mengintimidasi itu siapa. Jadi nggak
usah demo-demo ngapain toh," ujarnya.
"Supaya apa? supaya betul-betul keputusannya itu
seadil-adilnya, setenang-tenangnya tanpa ada rasa takut, tapi saya yakin hakim
akan independen dan tidak ada diintervensi," imbuhnya.
Djarot mengatakan siapapun yang mengotak-atik dasar negara
Pancasila serta ingin mengganti Pancasila harus menghadapi masyarakat Indonesia
terlebih dahulu. karena menurutnya semua Undang-undang sumber hukumnya adalah
Pancasila.
Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya
diatur dalam Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut atas pidana menyatakan perasaan
permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan
rakyat Indonesia.
Loading...