Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPR Fadli Zon diancam melalui akun Twitter oleh
seseorang Nathan P Suwanto yang mengancam akan membunuhnya. Menindaklanjuti
ancaman tersebut, Fadli memberikan kuasa kepada Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)
untuk menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri.
Mengenai cuitan Nathan, Fadli mengingatkan supaya tidak
sembarangan menggunakan media sosial. Ia mengaku tidak takut jika diancam akan
dibunuh.
"Semata-mata dalam rangka agar orang tidak sembarang
gunakan media sosial, apalagi dengan ujaran kebencian, termasuk ancaman
pembunuhan. Saya sih tidak takut mati, saya sudah 3 kali mau mati. Kematian
bisa datang kapan saja kalau sudah waktunya, ya waktunya," ujar Fadli di
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017)
Menurut Fadli, siapa pun yang menyebar ujaran kebencian dan
bersifat mengancam harus diproses secara hukum. Fadli khawatir jika hal
tersebut dibiarkan, akan berbahaya.
"Masalahnya tidak bisa seenaknya orang di negara hukum
menyebar teror sementara tidak ditindak. Kalau dibiarkan, banyak orang lain
ikut, kalau dimaafkan, enak dimaafkan," terangnya.
Namun, Fadli menerima jika mendapatkan kritikan. Asalkan
bukan ancaman, apalagi pembunuhan.
"Pembelajarannya supaya ada efek jera, kalau kritik tak
ada masalah. Mau kritik setajam apapun tak masalah. Tapi kalau ancaman baru
masalah," tegas Fadli.
Laporan tersebut sudah diterima Bareskrim Polri pada hari
Senin (1/5). Laporan ini bernomor TBL/397/V/2017/Bareskrim atas nama pelapor
Agustiar dengan terlapor Nathan P Suwanto.
Dalam Twitternya, Nathan menulis "If you know a way to
crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq
Shihab, Buni Yani, and firends, lemme know (let me know)".
Twit tersebut kurang lebih artinya "Jika anda tahu cara
untuk menggalang dana pembunuh bayaran untuk membunuh Fahira Idris, Fadli Zon,
Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, dan teman-temannya, beri tahu
saya".
Loading...

