Beritaindonesia.co - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sangat menyesalkan
pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa rencana makar terhadap
Presiden Jokowi sebagai berita bohong atau hoax.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu bukan
hanya mendiskreditkan POLRI, TNI dan Pers akan tetapi juga bisa memberi angin
segar kepada kelompok masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana makar dan
tengah diproses hukum oleh Polri.
Padahal sejumlah tokoh sudah ditetapkan statusnya sebagai
tersangka dalam kasus makar dan itu berarti peristiwa makar bukanlah hoax atau
berita bohong. Oleh karena itu TPDI menyampaikan "Protes Meras" dan
meminta agar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo segera mencabut pernyatannya itu
karena pernyataan yang demikian dapat menjatuhkan wibawa Presiden, wibawa TNI,
POLRI dan Media Massa.
Sebagai alat negara dengan tugas utama menegakan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan menurut UU No. 34
Tahun 2004, maka Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya tidak boleh
mengeluarkan pernyataan yang berbeda bahkan bertentangan dengan proses hukum
yang sedang dilakukan oleh Polri, karena salah satu tugas pokok TNI adalah
membantu Polri dalam tugas kemanan dan ketertiban masyarakat.
Publik bisa menafsirkan pernyataan Gatot Nurmantyo sebagai
telah memberi angin segar kepada kelompok masyarakat yang sedang merencanakan makar
bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar.
Dampak negatif lainnya dari pernyataan ini, bisa memperlemah
soliditas dan loyalitas TNI kepada Presiden RI dan Panglima Tertinggi TNI
sekaligus memperlemah posisi POLRI dalam penegakan hukum dan Media Massa dalam
memberitakan sebuah peristiwa yang faktual dan kontekstual.
Pernyataan Gatot Nurmatyo selain berimplikasi memberikan
angin segar bagi kelompok masyarakat yang sedang membangun kekuatan untuk
melakukan makar, juga mengindikasikan adanya loyalitas ganda beberapa Petinggi
TNI pada gerakan yang diduga sebagai makar, terlebih-lebih dengan sudah
ditetapkan beberapa tokoh sebagai tersangka pelaku makar oleh Polri. Ini adalah
bagian upaya secara tidak langsung mengintervensi kerja Penegak Hukum dengan
tujuan untuk mengaburkan kasus makar yang saat ini tengah diproses hukum oleh
Polri dalam tahap penyidikan.
Padahal sebagai alat negara Panglima TNI seharusnya
mendukung tugas Polri dalam menegakan hukum dan ketertiban masyarakat bukan
malah mengeluarkan pernyataan secara terbuka dan mendestruksi institusi Polri.
Pernyataan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam waktu yang
bersamaan mendiskreditkan tiga)
institusi penting sekaligus yaitu institusi TNI, institusi
POLRI dan Pers Indonesia, sehingga berdampak tidak langsung sebagai
"memberi angin segar" kepada kelompok yang saat ini diduga sebagai
pelaku makar bahkan sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka makar.
Ini merupakan sinyal kuat bahwa beberapa petinggi TNI berada
pada posisi memiliki loyalitas ganda tidak saja kepada Presiden dan Panglima
Tertinggi TNI akan tetapi juga kepada kelompok makar, mengingat tuduhan makar
yang perkaranya tengah disidik Polri adalah terkait perbuatan yang merongrong
kekuasaaan negara yang sah melalui upaya melawan hukum.
Karena itu Presiden Jokowi sebaiknya mempertimbangkan
kembali Jabatan Jenderal Gatot Nurmatyo sebagai Panglima TNI dan harus
diberikan sanksi hukum, mengingat implikasi hukumnya sangat buruk terutama
terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi, Institusi TNI, Polri dan Pers Indonesia.
Loading...