
Beritaindonesia.co - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari
Azhar berkeliling ke beberapa daerah. Hal itu dimaksudkan untuk memulihkan nama
baik dirinya usai dibui selama 8 tahun atas tuduhan membunuh Nazarudin
Zulkarnaen.
"Di Jember, Cirebon, Bangka Belitung, Banjarmasin dan
ini di Semarang," tegas Antasari usai menjadi keynote speakers di acara
Semarang Lawyer Community; Saresehan Hukum Quo Vadis Penegakan Hukum di
Indonesia di Gedung Pertemuan Semarang Gombel Golf, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jumat (7/4).
Selain Antasari, hadir dalam seminar diantaranya; Jawadie
Hafidz dekan Fak. Hukum Unisulla Semarang 2010-2017, Sutrisno Praktisi Hukum
dan Edi Lisdiono Dekan FH Untag Kakanwil APPTHI Wilayah Barat.
Dihadapan ratusan pengacara yang kebetulan acara seminar
hukum ini, Antasari mengungkapkan jika tujuanya untuk berkeliling adalah
memulihkan nama baiknya yang telah menjadi korban kriminalisasi dari sebuah
rezim kekuasaan.
Antasari mengaku sengaja berkeliling untuk mengungkapkan
fakta-fakta yang sebearnya yang dia alami dulu dituduh dan dijebloskan penjara
sebagai seorang pembunuh supaya tidak terulang lagi di negara ini.
"Ke depan jangan terulang lagi, cukup saya yang
mengalami. Pokoknya yang menangani saya almarhum semua. Jangan ada lagi seperti
ini, malu saya. Saya hanya ingin luruskan prosedur yang ada," ungkapnya
Antasari berharap para elemen dan aparat penegak hukum mulai
dari polisi, jaksa penuntut umum, hakim dan pengacara supaya menjalankan tugas
dan fungsinya masing-masing dalam menegakan keadilan bukan menegakkan hukum.
"Tidak usah teriakan penegakan hukum tapi penegakan
keadilan. Penegakan hukum ada penggusuran. Adil nggak? Belum tentu. Jadi
penegakan keadilan. Kalau teman-teman diberikan sikap keadilan, di lapangan
kerjanya akan soft (lembut). Kalau ada penggusuran, barang diambil tidak
dikembalikan, tanpa berita acara lagi kadang-kadang. Sampaikan kebenaran
walaupun pahit," pesanya.
Antasari juga menginginkan setiap aparat penegak hukum
masing-masing dalam dirinya mempunyai moral, dedikasi dan integritas yang
tinggi.
"Jadi jangan ada lagi hal seperti itu, penyidik,
penuntut umum. Kalau ada PU saringanya. Kita hidup harus punya prinsip, punya
integritas," ucapnya.
Antasari sengaja menceritakan pengalamanya bukan untuk
melampiaskan dendamnya usai menjadi korban kriminalisasi hukum dan kekuasaan.
Namun, dia melakukan pembersihan diri ini supaya kelak, anak cucunya nanti
tidak dicap sebagai katurunan seorang pembunuh.
"Jangan diartikan saya dendam wajarlah sebagai manusia
saya memulihkan nama baik. Supaya anak cucu saya tidak berpikir kakeknya
seorang pembunuh. Ini yang kelima. Bukan saya bela diri," bebernya.
Dari beberapa perjalananya di lima kota ini, Antasari paska
setelah kunjunganya ke Jember dirinya pergi kemanapun harus ijin baik dari Lapas
maupun menteri. Namun, baru saat dirinya bertandang ke Semarang tidak perlu
ijin lagi karena grasi dari Presiden Jokowi telah diberikan kepadanya.
"Terakhir saya kemarin di Jember. Tadinya waktu saya ke
Jember, penegakan reformasi hukum saya harus ijin ke Balai Lapas. Saya kesini
nggak perlu ijin lagi. Saya umroh Januari 2017 sebelum grasi turun harus ijin
menteri. Sekarang ndak lagi," ujarnya.
Antasari menambahkan jika dirinya sudah beberapa kali
ditawari menjadi pengacara oleh beberapa rekanya. Namun, dirinya menolak dengan
alasan untuk mencari penghidupan yang layak dengan berwiraswasta.
"Saya udah ditawari lawyer saya tolak. Karena apa? Saya
kasihan adik-adik saya nanti dipersidangan. Saya ndak jadi lawyer lah. Kerja di
swasta cari makan. Ya beginilah, saiapa tahu pulang dapat uang saku,"
pungkasnya.
Loading...
