Beritaindonesia.co - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memahami alasan sejumlah
masyarakat yang ingin ikut mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari
pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4/2017).
Menurut dia, ada preseden pada Pilkada DKI putaran pertama
bahwa ada praktik-praktik intimidasi dan kecurangan.
"Banyak sekali yang merasa ingin hadir untuk ikut
mengawasi supaya ikut menjaga tidak terjadi kecurangan, tidak terjadi
intimidasi dan sebagainya. Saya yakin itu adalah hak warga negara siapa saja
boleh," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(18/4/2017).
Mengenai maklumat larangan adanya mobilisasi massa ke TPS,
Fadli menilai maklumat tersebut memiliki dasar.
Namun, setia warga negara memiliki hak untuk pergi kemana
saja di dalam wilayah Republik Indonesia.
"Apalagi untuk mengawasi penegakan hukum dalam hal ini
penegakan hukum untuk pilkada," tuturnya.
Menurut dia, Gerindra juga melakukan hal serupa untuk
mengawal TPS pada Pilkada DKI putaran kedua. Bahkan, hal itu telah dilakukan
sejak dua pekan lalu.
" Gerindra juga mengerahkan seluruh kader Gerindra
anggota DPRD dan sebagainya untuk datang ke Jakarta dan ikut mengawasi TPS
supaya tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Jadi kami mengerahkan itu bukan
kemarin, tapi sudah dari dua minggu yang lalu," kata Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra itu.
Polda Metro Jaya, KPU dan Bawaslu DKI telah mengeluarkan
maklumat yang melarang adanya mobilisasi massa ke TPS saat pencoblosan Rabu
nanti.
Mereka yang nekat melakukan akan dipulangkan ke daerah
masing-masing.
Maklumat ini berlaku untuk kegiatan Tamasya Al Maidah yang
mengajak warga non-DKI Jakarta untuk ke TPS-TPS dengan dalih mengawasi
kecurangan pemungutan suara Pilkada DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan
kegiatan ini dilarang dalam maklumat lantaran khawatir akan mengganggu
ketertiban dan ada intimidasi terhadap pemilih.
Loading...

