Beritaindonesia.co - Presiden Joko Widodo memilih Guru Besar Fakultas Hukum
Universitas Andalas Padang, sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis
Akbar.
Seperti diketahui, Patrialis ditahan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi lantaran tersangkut kasus dugaan suap.
Informasi terpilihnya Saldi disampaikan Ketua Panitia
Seleksi hakim MK Harjono.
"Saya sedang di Surabaya. Tapi yang jelas hari Selasa
(11/4/2017), saya diundang lewat WhatsApp oleh Setneg untuk pelantikan. Dan
saya tanyakan siapa yang dilantik, Saldi Isra katanya," kata Harjono saat
berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).
Saldi menempati peringkat pertama seleksi calon hakim MK.
Dia menyisihkan dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto
Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM.
Harjono mengatakan, peringkat tersebut merupakan nilai
akumulasi dari berbagai macam tes.
Antara lain, karya tulis analisis hasil putusan MK,
wawancara, dan penelusuran rekam jejak.
Dari sisi karya tulis putusan MK, Harjono menuturkan Saldi
memiliki nilai tinggi dibandingkan calon hakim lainnya.
"Penilaian kami komparasikan, kami uji dengan beberapa
tes lalu masing-masing pansel memberi nilai. Dikumpulkan nilai itu dari
integritas, pengalaman, pemahaman UUD, lahirlah ranking itu," ujar
Harjono.
Saldi Isra yang lahir di Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus
1968, dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Dia kerap dimintai analisis dan
pendapat oleh pemerintah.
Putra dari pasangan Ismail dan Ratina ini meraih gelar
sarjananya dari Universitas Andalas, master dari Universitas Malaya, Malaysia
dan doktor dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Loading...
