Senin, 24 April 2017

Pengacara Ahok Blak-Blakan: Buni Yani Harus Bertanggung Jawab Atas ini


Beritaindonesia.co - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Buni Yani sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas timbulnya kegaduhan terkait dengan perkara penodaan agama. Kegaduhan muncul setelah Buni Yani mengunggah cuplikan video ditambah dengan kalimat provokatif yang memunculkan protes.

"Sebab sebelum adanya unggahan Buni Yani yang menghilangkan kata 'pakai' dan ditambahi dengan komentar apa pun, tidak ada reaksi tidak ada komentar tidak ada keberatan tidak ada kegaduhan. Jadi bagaimana pun juga atas sambutan saudara BTP (Basuki Tjahaja Purnama) 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, masyarakat tertentu bereaksi dan marah yang berlanjut demonstrasi semata-mata hanya karena Buni Yani mengupload video sambutan BTP pada akun YouTubenya terlepas dari motif politik apa pun yang melatarbelakangi demo tersebut akibat adanya Buni Yani. Maka unggahan Buni Yanilah yang digunakan sebagai pintu masuk yang melahirkan protes dan tekanan berikutnya," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta membacakan nota pembelaan (pleidoi) tim pengacara dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Ragunan, Jaksel, Selasa (25/4/2017).

Postingan cuplikan video oleh Buni Yani yang menimbulkan keresahan harus ditanggung Buni Yani yang kini sudah berstatus tersangka. Ahok dalam pleidoi pribadinya juga menyebut postingan Buni Yani membuat dirinya mendapat protes hingga akhirnya diproses hukum.


"Jelaslah sudah pertanggungjawaban atas seagala akibat yang ditimbulkan karena unggahan Buni Yani harus ditanggung oleh dirinya sendiri Buni Yani tidak boleh dibebankan lagi kepada BTP," sebut Wayan.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...