Beritaindonesia.co - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku banyak orang yang
menilai dirinya merupakan korban fitnah dalam kasus dugaan penodaan agama yang
menjeratnya. Salah satu yang menyebut dirinya korban fitnah adalah Goenawan
Mohamad, seorang wartawan dan sastrawan.
Gunawan, lanjut Ahok, mengungkapkan pendapat pribadinya itu
dalam sebuah tulisan berjudul "Stigma". Ahok mengemukakan hal
tersebut dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang
digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
"Stigma itu bermula dari fitnah, Ahok tidak menghina
agama Islam, tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang seperti kata
ahli propaganda Nazi, Jerman. Dusta yang terus-menerus diulang akan menjadi
kebenaran," ujar Ahok yang mengutip tulisan Goenawan Mohamad saat
membacakan pleidoinya.
Ahok melanjutkan, dalam tulisan Goenawan, fitnah tersebut
terus dipergunjingkan di tengah masyarakat. Bahkan, pembahasan mengenai pidato
Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap menodai agama dibahas di masjid-masjid
dan di media sosial.
"Seakan-akan itu bukan sangkaan tapi sudah
kepastian," kata dia.
Jaksa sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar
pasal 156 KUHP. Jaksa menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan
dua tahun.
Loading...