Senin, 24 April 2017

Duduk Bersama Pengunjung, Begini Reaksi Sekjen PDIP dan dan Ketum PPP di Persidangan Ahok


Beritaindonesia.co - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menghadri persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (25/4/2017).Mereka duduk bersama pengunjung persidangan lainnya.

"Kami datang dalam momentum ketika Pak Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum menyampaikan pleidoi sebuah ruang yang diberikan oleh undang-undang untuk menyampaikan kebenaran atas dasar prinsip keadilan," kata Hasto, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Hasto mengatakan, pembacaan pleidoi ini menjadi momentum yang baik bagi Ahok untuk dapat menyampaikan seluruh ekspresi dan perasaannya selama menjalani proses hukum ini.

"Dalam perspektif itu, apa yang disampaikan Pak Basuki menggunakan ekspresi terbaik atas peristiwa yang terjadi ini. Sebagai bangsa, kita belajar banyak di seluruh persoalan yang terkait hukum ini," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pleidoi yang disampaikan Ahok merupakan fakta hukum dan bukti material yang ada di dalam persidangan. Dia menegaskan, hakim lah yang akan memutuskan persidangan ini. Pihak manapun, lanjut dia, tidak dapat mengintervensi proses persidangan.

"Keputusan akhir akan kami serahkan pada yang mulia majelis hakim. Karena kami percaya pengadilan menjadi benteng di dalam tegaknya Pancasila dan tegaknya keadilan itu sendiri," kata Hasto.

Dalam pleidoinya, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penodaan agama. Menurut Ahok, kegaduhan terjadi setelah Buni Yani mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu melalui akun media sosialnya.


Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok didakwa bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...