Beritaindonesia.co - Massa yang menamakan diri Alumni Aksi 212 berkumpul di depan
Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Mereka menuntut
agar KY memantau sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok).
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (25/4/2017), massa yang
berjumlah 7 orang itu membawa spanduk bertuliskan 'Alumni 212, Aksi Simpatik
Bela Islam Oleh Seluruh Rakyat Bangsa Indonesia. Jaksa dan Hakim Tegakkan Hukum
Seadil-adilnya Jangan Sampai Terjadi Revolusi Akibat Hukum Tidak Lagi Menjadi
Panglima di TNI.'
Mereka sempat berorasi di depan gedung KY. Ketua panitia
aksi, Agus Choirudin mengatakan mereka meminta pihak KY agar Ahok dapat
dituntut semaksimal mungkin. Bukan seperti tuntutan jaksa yakni hukuman 1 tahun
penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Alumni 212 Datangi KY, Minta Pengawasan di Sidang AhokFoto:
Dwi Andayani/ detikcom
"Kami mendesak KY yang mengacu pada Surat Edaran MK
Nomor 11 Tahun 1944, pengadilan bagi penista agama diambil hukuman maksimal,"
ujar Agus di gedung KY, Selasa (25/4/2017).
Alumni 212 Datangi KY, Minta Pengawasan di Sidang AhokFoto:
Dwi Andayani/ detikcom
Setelah berorasi, 7 orang tersebut diterima oleh pihak KY
untuk melakukan audiensi. Kepala Bagian Penerima Laporan KY, Indra Syamsul
menjelaskan kepada 7 orang tersebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan
selama sidang Ahok.
"KY dari awal sudah melakukan pemantauan sidang.
Khususnya fokus kepada hakim. Hasil pemantauan dari KY nggak bisa dikasih tahu.
Nanti di akhir persidangan, setelah semua persidangan selesai," ujar
Indra.
Usai melakukan audiensi dengan KY, mereka berencana untuk
melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI.
Loading...