Kamis, 06 April 2017

Anas ungkap pesan SBY di sidang e-KTP, Begini Reaksi dari Partai Demokrat...

Beritaindonesia.co - Nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang korupsi proyek e-KTP pada Kamis (6/4) lalu. Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum yang mengungkap pesan SBY saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Partai Demokrat santai dengan penyebutan nama SBY di sidang oleh Anas. Sebab, hal wajar jika ketua dewan pembina partai saat itu SBY memberikan pesan kepada ketua fraksi yakni Anas.

"Sudah sewajarnya Anas mendapat arahan dari Bapak SBY, ia kan ketum partai pendukung waktu SBY menjabat sebagai presiden, jadi lumrah jika mendapat arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai," ujar Agus kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (7/4).

Agus mengatakan, arahan dari Presiden memang penting demi keberlangsungan kinerja partai pengusungnya tersebut. "Itu merupakan hal yang wajar, sudah seharusnya partai pengusung presiden mendukung penuh dan membantu program kerja pemerintahan," kata dia.

Dia menjelaskan, Presiden di seluruh dunia juga akan melakukan hal yang sama seperti SBY. Memberi arahan kepada petugas partai guna memperkuat kinerja pemerintah.

"Saya rasa semua Presiden di seluruh dunia akan melakukan hal yang sama seperti SBY, bukan hanya di Indonesia, memberi arahan kepada petugas partainya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Anas menyebut jika dirinya mendapat arahan dari SBY. Arahan itu terutama untuk mendukung proyek yang menjadi prioritas pemerintah saat dipimpin SBY.

Hal itu diungkap Anas saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). Pesan disampaikan SBY, saat Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Ada arahan dari ketua dewan pembinaan Demokrat, ketika itu SBY. Agar setiap kebijakan pemerintah didukung Fraksi Demokrat dan fraksi-fraksi partai koalisi (pendukung pemerintahan SBY)," kata Anas.

Kendati begitu, Anas membantah jika fraksinya diminta mengawal anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun dan diduga merugikan negara lebih kurang Rp 2,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan Anas saat ditanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar soal instruksi SBY.

"Saya kira tidak ada. Tak ada instruksi dari Fraksi Demokrat mengawal anggaran e-KTP," tegas Anas.


"Setiap rapat fraksi, setiap Jumat, jam 9 pagi sampai menjelang hari Jumat ada catatan, notulensi, saya yakin tidak ada arahan di e-KTP," tambahnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...