
Beritaindonesia.co - Nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) disebut dalam sidang korupsi proyek e-KTP pada Kamis (6/4) lalu. Mantan
Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum yang mengungkap pesan SBY saat
dirinya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Partai Demokrat santai dengan penyebutan nama SBY di sidang
oleh Anas. Sebab, hal wajar jika ketua dewan pembina partai saat itu SBY
memberikan pesan kepada ketua fraksi yakni Anas.
"Sudah sewajarnya Anas mendapat arahan dari Bapak SBY,
ia kan ketum partai pendukung waktu SBY menjabat sebagai presiden, jadi lumrah
jika mendapat arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai," ujar Agus kepada
wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (7/4).
Agus mengatakan, arahan dari Presiden memang penting demi
keberlangsungan kinerja partai pengusungnya tersebut. "Itu merupakan hal
yang wajar, sudah seharusnya partai pengusung presiden mendukung penuh dan
membantu program kerja pemerintahan," kata dia.
Dia menjelaskan, Presiden di seluruh dunia juga akan
melakukan hal yang sama seperti SBY. Memberi arahan kepada petugas partai guna
memperkuat kinerja pemerintah.
"Saya rasa semua Presiden di seluruh dunia akan
melakukan hal yang sama seperti SBY, bukan hanya di Indonesia, memberi arahan
kepada petugas partainya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Anas menyebut jika dirinya mendapat
arahan dari SBY. Arahan itu terutama untuk mendukung proyek yang menjadi
prioritas pemerintah saat dipimpin SBY.
Hal itu diungkap Anas saat bersaksi untuk terdakwa kasus
korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis (6/4). Pesan disampaikan SBY, saat Anas menjabat sebagai Ketua
Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Ada arahan dari ketua dewan pembinaan Demokrat, ketika
itu SBY. Agar setiap kebijakan pemerintah didukung Fraksi Demokrat dan
fraksi-fraksi partai koalisi (pendukung pemerintahan SBY)," kata Anas.
Kendati begitu, Anas membantah jika fraksinya diminta
mengawal anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun dan diduga merugikan
negara lebih kurang Rp 2,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan Anas saat
ditanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar soal instruksi SBY.
"Saya kira tidak ada. Tak ada instruksi dari Fraksi
Demokrat mengawal anggaran e-KTP," tegas Anas.
"Setiap rapat fraksi, setiap Jumat, jam 9 pagi sampai
menjelang hari Jumat ada catatan, notulensi, saya yakin tidak ada arahan di
e-KTP," tambahnya.
Loading...
